
Penyuluh Agama Islam Konten kreatif

Ket: Kakan. Kemenag Banggai H. suardi Kandjai membuka kegiatan Pelatihan Konten Kreatif
Luwuk (Kemenag Banggai), Kementerian Agama Kabupaten Banggai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Pelatihan Konten Kreatif Bagi 50 Orang Penyuluh Agama Islam yang berasal dari KUA Kecamatan Nuhon sampai KUA Kecamatan Nambo di Aula pertemuan Posingkabotan Kementerian Agama Kabupaten Banggai. Kamis, 20/2/2025.
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag Banggai H. Suardi Kandjai juga mengatakan "Aktif dan terlihatnya kinerja Penyuluh Agama Islam tergantung seberapa banyak program penyuluhanya menyentuh masyarakat baik secara offline maupun online."
Sebelum membuka, Suardi mengharapkan, dengan pelatihan konten kreatif para Penyuluh agama Islam lebih mampu memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas dan akan lebih di terima dengan baik. Serta menjadi acuan untuk bersikap dan berperilaku menjaga harmoni berkehidupan.
.jpeg)
"Penyuluh Agama harus lebih jeli dalam melihat perkembangan Media Sosial, sehingganya dapat memanfaatkan kesempatan terlibat langsung dalam penyuluhan masyarakat secara online." Ungkap Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Banggai H. Zaenal Abidin.
Lanjutnya, Kegiatan ini bertujuan agar para penyuluh mampu mengikuti perkembangan zaman yaitu tidak hanya menyuluh secara manual tetapi juga membuat konten penyuluhan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung hanya sehari namun diharapkan Penyuluh Bisa lebih mengupgrade kemampuan agar dapat terlihat kinerjanya di Masyarakat.

Adapun pemateri dari konten kreatif Pranata Humas Kemenag Banggai Abduh, menjelaskan bagaimana memanfaatkan platform media sosial dengan baik. Dan mengembangkan dengan mengedepankan nilai nilai positif yang mempunyai value atau nilai. Mengungkapkan juga mindset tentang media sosial juga harus di ubah, salah satunya jika dikerjakan secara bersama; tugas dan fungsi Penyuluh akan lebih mudah walaupun tanpa bertemu kita telah berbagi pengetahuan berdasarkan Tupoksi. Dampaknya mampu meminimalisir hoax dan berita-berita kurang baik untuk di konsumsi masyarakat.
Penulis: Lhina (Penyuluh Agama Islam)
.jpeg)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025