
PEMBINAAN ASN, KAKANWIL SERAHKAN SK PELAKSANA SESUAI NOMENKLATUR BARU

Ket: Kakanwil Dr. H. Rusman Langke, M.Pd memberikan arahan dan pembinaan pada kegiatan pembinaan pada ASN Kanwil Kemenag Sulteng didampingi oleh Kabag TU Kanwil Dr. H. Kiflin, M.Pd.I di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin, 24/02/2020. (foto : ahsan)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke, M.Pd memberikan arahan pada Pembinaan ASN sekaligus penyerahan SK para JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Penyesuaian Nomenklatur Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin, 24/02/2020
Kegiatan pembinaan ini didahului oleh pemberian SK kepada 59 orang ASN Kanwil Kemenag Sulteng. Dengan berlakunya PMA Nomor 19 Tahun 2019, maka PMA Nomor 13 Tahun 2012 tidak berlaku lagi.
Kakanwil dalam arahannya mengatakan, dengan terbitnya SK ini diharapkan agar para pejabat segera melaksanakan tugas dengan baik dengan bekerja secara profesiobal sesuai aturan, sehingga kinerja dapat ditingkatkan sehingga hasil audit, baik itu audit internal (oleh Tim Itjen Kemenag) maupun audit eksternal (BPKP dan BPK-RI) tidak menemui kendala.
Kakanwil mengharapkan agar hasil pekerjaan para ASN berkualitas dan bermutu, harus teliti dan cermat dalam bekerja sehingga pimpinan tidak salah dalam mengambil keputusan.
Rusman Langke berpesan agar para ASN disiplin, terutama disiplin dalam menjalankan tugas, kuasai IT dan tentunya maksimalkan pemanfaatan sarana prasarana yang baik dan berkualitas, yang dapat menunjang kinerja IT.
Di akhir arahannya Kakanwil berpesan "mari mengimplementasikan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan" ajaknya. (zidia)
Editor :. Ratna
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya