Kakanwil : Menjadi Pengawas PAI Harus Ikuti Seleksi Calon Jabatan Fungsional Pengawas
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil membuka kegiatan Seleksi Calon Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat, 19/06/2020.
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini didapatkan Pengawas PAI yang memiliki kompetensi dalam menduduki jabatannya. Menjadi pengawas tidaklah mudah karena pengawas adalah gurunya para guru, menjadi pendidik para guru. Sehingga pemerintah mengatur tahapan dalam menduduki jabatan fungsional berdasarkan Permenpan RB nomor 21 Tahun 2010 bahwa Calon Pengawas harus lulus seleksi, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Agama dan Surat Edaran Dirjen.
"Salah satu tugas pokok pengawas adalah mengsupervisi baik klinis maupun akademik" Kata Rusman Langke
"Syarat menjadi pengawas minimal menjadi guru selama 8 tahun, ikut Diklat kemudian diangkat menjadi pengawas" Lanjutnya
Rusman mengharapkan agar pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan tidak menumpuk di wilayah Palu, Sigi dan Donggala sehingga wilayah lain yang masih kekurangan harus mendapatkan Prioritas.
Kakanwil mencontohkan Kab. Banggai laut dan Banggai Kepulauan yang masih kekurangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, sehingga harus menjadi perhatian bersama.
kakanwil mengharapkan calon pengawas menguasai 5 kompetensi pengawas yaitu profesional, paedagogik, Sosial, kepribadian, dan wirausaha.
Kakanwil mengingatkan agar Jabatan fungsional dapat dipertahankan jangan berpikir untuk beralih ke jabatan struktural kecuali ada halangan sakit atau diminta menduduki jabatan tersebut.
Kakanwil menekankan dalam mengangkat pengawas dan kepala sekolah sebaiknya dibagi sesuai tempat domisili masing-masing agar betah melaksanakan tugas, sehingga perlunya pemetaan SDM madrasah, pesantren dan sekolah umum lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan protokol Covid-19 dan diikuti oleh 20 orang peserta dari 9 Kab/Kota se-Sulteng, yang dibagi menjadi 2 tahap yaitu 10 orang pada hari Jumat ini dan hari Sabtu sejumlah 10 orang, Kakanwil mengharapkan peserta yang tidak sempat hadir dapat dilakukan seleksi secara daring. (zidia)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024