- Kontributor
19 Juni 2020 0:0:0 1757

Kakanwil : Menjadi Pengawas PAI Harus Ikuti Seleksi Calon Jabatan Fungsional Pengawas

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng membuka dan memberi sambutan pada kegiatan Seleksi Calon Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2020 di Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat, 19/6.


Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil membuka kegiatan Seleksi Calon Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat, 19/06/2020.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini didapatkan Pengawas PAI yang memiliki kompetensi dalam menduduki jabatannya. Menjadi pengawas tidaklah mudah karena pengawas adalah gurunya para guru, menjadi pendidik para guru. Sehingga pemerintah mengatur tahapan dalam menduduki jabatan fungsional berdasarkan Permenpan RB nomor 21 Tahun 2010 bahwa Calon Pengawas harus lulus seleksi, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Agama dan Surat Edaran Dirjen.

"Salah satu tugas pokok pengawas adalah mengsupervisi baik klinis maupun akademik" Kata Rusman Langke

"Syarat menjadi pengawas minimal menjadi guru selama 8 tahun, ikut Diklat kemudian diangkat menjadi pengawas" Lanjutnya

Rusman mengharapkan agar pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan tidak menumpuk di wilayah Palu, Sigi dan Donggala sehingga wilayah lain yang masih kekurangan harus mendapatkan Prioritas.

Kakanwil mencontohkan Kab. Banggai laut dan Banggai Kepulauan yang masih kekurangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, sehingga harus menjadi perhatian bersama.

kakanwil mengharapkan calon pengawas menguasai 5 kompetensi pengawas yaitu profesional, paedagogik, Sosial, kepribadian, dan wirausaha.

Kakanwil mengingatkan agar Jabatan fungsional dapat dipertahankan jangan berpikir untuk beralih ke jabatan struktural kecuali ada halangan sakit atau diminta menduduki jabatan tersebut.

Kakanwil menekankan dalam mengangkat pengawas dan kepala sekolah sebaiknya dibagi sesuai tempat domisili masing-masing agar betah melaksanakan tugas, sehingga perlunya pemetaan SDM madrasah, pesantren dan sekolah umum lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan protokol Covid-19 dan diikuti oleh 20 orang peserta dari 9 Kab/Kota se-Sulteng, yang dibagi menjadi 2 tahap yaitu 10 orang pada hari Jumat ini dan hari Sabtu sejumlah 10 orang, Kakanwil mengharapkan peserta yang tidak sempat hadir dapat dilakukan seleksi secara daring. (zidia)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex