Kakanwil Buka Diklat Jarak Jauh Penyuluh Agama Islam Non PNS Dengan Sistem e-learning
Palu(Kemenag Sulteng), Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, membuka sekaligus memberikan materi Diklat Jarak Jauh Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan sistem e-learning, Kamis (16/7).
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado yang di ikuti sebanyak 40 peserta dari Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Kakanwil menyampaikan Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.
Sehingga Kementerian Agama memiliki sasaran kebijakan di antaranya, pertama pemberantasan korupsi, kedua peningkatan kualitas haji dan umrah, ketiga pembenahan pendidikan keagamaan dan keempat deradikalisasi(moderasi), ungkapnya.
Pembangunan bidang agama di arahkan pada pencapaian sasaran pokok yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab serta bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur, adil dan sejahtera, ujarnya.
Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama mempunyai delapan area perubahan reformasi yakni pertama culture set dan mind set, kedua organisasi, ketiga proses kerja, keempat SDM, kelima regulasi, keenam pengawasan, ketujuh akuntabilitas dan kedelapan pelayanan publik.
Selain itu, sinergi 12 program kementerian agama yaitu kesatu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kementerian agama, kedua program kerukunan umat beragama, ketiga program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kementerian agama, keempat program penelitian pengembangan dan pendidikan pelatihan kementerian agama, kelima program pendidikan Islam, keenam program penyelenggaraan haji dan umrah, ketujuh program bimbingan masyarakat Islam, kedelapan program bimbingan masyarakat Kristen, kesembilan program bimbingan masyarakat katolik,
Selanjutnya kesepuluh program bimbingan masyarakat Hindu, kesebelas program masyarakat Budha dan keduabelas program jaminan produk halal.
Diklat ini di laksanakan mulai tanggal 16 s.d 29 Juli 2020.
(San)
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M