
Pengawas Madrasah Kemenag Harus Mengembangkan Diri Dan Profesional Dalam Laksanakan Tugas

Ket: Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng H. Kiflin Pajala, membuka secara resmi kegiatan Desiminasi Pengawas secara Virtual
Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi Tenga, H. Kiflin Pajala, membuka kegiatan Desiminasi materi program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui google meeting Virtual, selasa (14/9-2021).
Dalam arahannya, H. Kiflin, menyampaikan bahwa menjadi pengawas jangan bersifat statis melainkan harus dinamis dan senantiasa berupaya untuk mengembangkan diri, profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab dan pengembangan diri, dengan dilakukan melalui pembelajaran formal maupun belajar secara otodidak, terangnya.
Pengawas sekolah mempunyai kewajiban ganda, pengawas tidak hanya melakukan pengembangan profesi bagi dirinya, tetapi juga berkewajiban melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi guru, dua hal ini harus dimiliki oleh pengawas sekolah, tutur Kiflin.
Pada kesempatan yang sama ketua Pokjawas Provinsi Sulawesi Tengah, Sugiono, mengungkapkan pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Pengawas, Kepala Madrasah maupun tenaga pendidik sehingga kualitas atau mutu pendidikan di Madrasah meningkat, karena kalau bagus kualitas mutu pendidikan tentunya akan berdampak pada peningkatan mutu peserta didik kita di Madrasah. "Menjadi pengawas tidak boleh mengedepankan peningkatan kompetensi saja, ungkapnya."
Menurut Sugiono, peningkatan kompetensi Kepala Madrasah maupun tenaga pendidik namun mengabaikan peningkatan dan pengembangan dirinya sendiri akan menjadi tidak seimbang, seorang Pengawas harus mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi agar tidak ketinggalan informasi tentang Ilmu Pengetahuan, tutur Sugiono.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri