- Kontributor
14 September 2021 0:0:0 214

Pengawas Madrasah Kemenag Harus Mengembangkan Diri Dan Profesional Dalam Laksanakan Tugas

Ket: Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng H. Kiflin Pajala, membuka secara resmi kegiatan Desiminasi Pengawas secara Virtual


Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil  Kemenag  provinsi Sulawesi Tenga, H. Kiflin Pajala, membuka kegiatan Desiminasi materi program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui google meeting  Virtual, selasa (14/9-2021).

Dalam arahannya, H. Kiflin,  menyampaikan bahwa  menjadi pengawas jangan bersifat statis melainkan harus dinamis dan senantiasa berupaya untuk mengembangkan diri, profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab dan pengembangan diri, dengan  dilakukan melalui pembelajaran formal maupun belajar secara otodidak, terangnya.

Pengawas sekolah mempunyai kewajiban ganda, pengawas tidak hanya melakukan pengembangan profesi bagi dirinya, tetapi juga berkewajiban melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi guru, dua hal ini harus dimiliki oleh pengawas sekolah, tutur Kiflin.

Pada kesempatan yang sama ketua Pokjawas Provinsi Sulawesi Tengah, Sugiono,  mengungkapkan pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Pengawas, Kepala Madrasah maupun tenaga pendidik sehingga kualitas atau mutu pendidikan di Madrasah meningkat, karena  kalau  bagus kualitas  mutu pendidikan  tentunya  akan berdampak pada peningkatan mutu peserta didik kita di Madrasah. "Menjadi pengawas tidak boleh mengedepankan peningkatan kompetensi saja, ungkapnya."

Menurut Sugiono, peningkatan kompetensi Kepala Madrasah maupun tenaga pendidik namun mengabaikan peningkatan dan pengembangan dirinya sendiri  akan menjadi tidak seimbang, seorang Pengawas harus mengikuti perkembangan  Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi  agar tidak ketinggalan informasi tentang Ilmu Pengetahuan, tutur Sugiono.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex