
Kakankemenag Banggai: Siap Melayani 24 Jam Jemaah Haji

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag), Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kab. Banggai Drs. H. Ma'sum, MM, membuka kegiatan hari terakhir manasik haji tahun 2023 tingkat Kabupaten Banggai. Hadir dalam kegiatan manasik tersebut sekaligus pemateri Ketua DPD Wanita Shalawat Indonesia Kab. Banggai Gilda H.M. Rumi. Rabu, 24/5/2023
Ma'sum berharap seluruh jemaah haji sudah dalam keadaan siap, tanpa keraguan sedikitpun yang akan di berangkatkan tanggal 5 Juni 2023 menuju kota Palu selanjutnya ke ke kota Balikpapan.
Kakankemenag yang di dampingi Kasi Haji Aswari A. Nadjir, menyampaikan kepada jemaah haji agar tidak sungkan bertanya, walaupun lewat telepon genggam dan kami siap 24 jam melayani jemaah haji. Hal ini sebagai tanggung jawab terhadap tamu tamu Allah, ungkapnya.
"Sebagai Kepala Kantor insyaallah akan menemani pemberangkatan sampai ke Kota Balikpapan. Selanjutnya, jemaah haji akan dilayani oleh ketua kloter dan petugas-petugas profesional yang telah di tunjuk oleh Kementerian Agama melaksanakan seluruh rukun haji dan selama beribadah di tanah suci Mekkah hingga pulang nantinya di tanah air, bahkan sampai ke rumah dengan selamat," ujarnya menutup sambutan.
Di lanjutkan pemaparan materi tentang 'Adat Istiadat Masyarakat Arab dan Kondisi Wilayahnya' oleh Gilda H.M. Rumi yang juga ketua DWP Kemenag Kab. Banggai.
Dijelaskannya semua madzhab berlaku di tanah suci. Jika melihat ada cara shalat yang sedikit berbeda, sangat diharapkan untuk tidak dipergunjingkan agar tidak merusak kekhusyukan kita untuk beribadah. Perbanyaklah diam dan berdzikir.
Untuk cuaca terkadang sangat panas dan sangat dingin. Perubahan suhu akan membuat kondisi tubuh akan mudah sakit, untuk itu jika merasa kurang sehat agar sesegera mungkin menyampaikan ke penanggungjawab kelompok atau petugas haji lainnya, tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029