
Upacara Penegakan Disiplin Nasional, Bupati Tolitoli Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayan

Ket: Kegiatan Upacara Penegakan Disiplin Nasional ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kab.Tolitoli Dikantor Camat Dondo. Bertindak sebagai Inspektur Upacara camat Dondo Drs. Mudir T.Radjia., M.S.I. Senin,17/01/2022
Tolitoli ( MTsN 1 Tolitoli),- Bertempat dihalaman Kantor Camat Dondo seluruh Aparatur Sipil Negara( ASN ) dari berbagai Instansi pemerintah Daerah kab.Tolitoli dan Kementerian Agama yang ada diwilayah Kecamatan Dondo mengikuti Upacara Penegakan Disiplin Nasional. Upacara ini kali pertama dilakasanakan setelah dua tahun terakhir dikarenakan pandemic covid-19. Senin,17/01/2022.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Camat Dondo Mudir.T.Radjia. Mudir T.Radjia, yang belum lama dilantik sebagai Camat Dondo dalam amanatnya membacakan sambutan Bupati Tolitoli mengajak seluruh ASN agar meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan prima harus diutamakan dalam melayani masyarakat, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh pandang bulu, tidak boleh pilih kasih, jangan melayani karena kedekatan keluarga, sahabat dan kedekatan emosional .
Terkait dengan kondisi masa pandemic saat ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui sambuatan Bupati Tolitoli mengajak ASN untuk tetap mensosialisasikan protocol kesehatan dimasa pandemic covid 19, terlebih lagi dengan munculnya varian baru covid 19 yang dikenal dengan Omicron yang menuntut masyarakat harus lebih waspada, ASN harus menjadi garda terdepan dalam hal ini, disamping pemerintah daerah sedang berupaya untuk menuntaskan vaksinasi yang belum mencapai target 70 % seperti yang ditargetkan pemerintah, pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029