
Kurikulum Pembinaan Keasaramaan Disusun Untuk Menunjang Tumbuhnya Ruh Keagamaan Peserta Didik MAN IC

Ket:
Palu (MAN IC Kota Palu), Sabtu, 20 Nopember 2021 pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.30 berlangsung kegiatan pembinaan keagamaan di Gedung Pusat Keagamaan MAN IC Kota Palu. Kurikulum keasaramaan disusun untuk menunjang tumbuhnya ruh keagamaan peserta didik. Kurikulum tersebut meliputi pembinaan salimul aqidah, shohihul ibadah, dan akhlakul karimah.
Untuk lebih menjamin perkembangan peserta didik dalam menjalani kehidupan berasrama, diperlukan pendampingan. Pendampingan tersebut dilakukan oleh guru bina asrama dan guru asuh yang berperan sebagai pengganti orang tua di madrasah. Kegiatan pembinaan keagamaan di asrama dilaksanakan oleh guru pembina asrama dan guru agama sesuai dengan visi-misi madrasah yaitu untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dalam keimanan dan ketakwaan. MAN Insan Cendekia diharapkan tidak hanya melahirkan calon-calon pemimpin masa depan yang berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi semata, namun juga harus didasari oleh semangat dan religiusitas yang benar sehingga cita-cita founding father menyiapkan generasi muda yang 'berhati Mekkah dan berotak Jerman dapat terwujud.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Keasramaan Darwis menyebutkan bahwa“Pembelajaran siang hari diisi dengan materi pelajaran yang difokuskan pada bidang akademik dan riset. Malam harinya, para siswa melakukan kajian kitab kuning, tahsin Al-Qur’an, tahfidz, hafalan hadits Arbain, dan penguasaan bahasa Arab,”.
Salah satu siswa yang mengikuti kegiatan keasramaan Rangga menjelaskan “dengan mengikuti kegiatan ini alhamdulillah saya bisa mendapatkan ilmu agama dan juga keberkahan dari Ustadz yang mengajarkan ilmu kepada kami”.
Lanjut Hanafi “dengan mengikuti kegiatan ini, saya senang karena mendapatkan pelajaran dan ilmu dari pembacaan kita tersebut. Ujarnya.
By. Mohamat Sidik
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029