Kantor Pajak Palu Kerja Sama Kantor Pajak Donggala Edukasi SPT Masa Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kantor Pajak Kota Palu bekerja sama dengan Kantor Pajak Donggala, melaksanakan sosialisasi tentang teknis membuat pelaporan keuangan, dipimpin oleh Kepala Kantor Pajak Donggala, Lasadu, bersama rombongan dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala , di ruang PTSP, selasa (9/3-2021)
Dalam sambutannya, Sarina Unok mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tentang teknis membuat pelaporan keuangan yang diikuti oleh bendahara dan pengelola di setiap satker yang ada sangat besar manfaatnya, karena melalui kegiatan sosialisasi ini para bendahara dan pengelola bisa membuat pelaporan dengan cepat, efktif dan efesien.
Olehnya Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, para bendahara dan pengelola yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan agar bersungguh –sungguh mengikuti dan memperhatikan teknis cara membuat laporan yang disampaikan oleh Narasumber dari Kantor Pajak.
"Kesempatan ini sangat bermanfaat bagi bendahara dan pengelola jika diikuti dengan serius dalam bimbingan proses pembuatan pelaporan keuangan" kata Sarina Unok.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pajak Donggala, Lasadu, menjelaskan bahwa dalam Undang-undang perpajakan dan undang-undang Pajak Penghasilan, pada pasal 1 berbunyi bahwa wajib membuat pelaporan masa ketika sudah menerima gaji dan tunjangan kinerja dan dilaporkan setiap bulan oleh bendahara atau pengelola ke Kantor Pajak Donggala atau ke Kantor Pajak Palu.
Setelah mengikuti sosialisasi teknis membuat pelaporan keuangan diharapkan kepada bendahara agar menyetor laporannya setiap bulan setelah melakukan pembayaran gaji, tukin dan lauk pauk kepada pegawai yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Donggala, ujar Lasadu.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024