
Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 Tahap Pertama di Kemenag Touna

Ket: Proses CAT Rekuitmen Petugas Haji
Ampana (Kemenag Sulteng) - Sebanyak tujuh orang peserta mengikuti Seleksi tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter pada Kankemenag Tojo Una Una, untuk pelaksanaan Haji tahun 1446 H/2025 M.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), dilaksanakan di Aula Home Stay 88 tt, Kamis, 21 November 2024.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Zulaiha Muhammad dalam arahannya, mengharapkan semua peserta sudah belajar dengan baik dan mengikutinya dengan serius. Kegiatan seleksi bertujuan mencari calon petugas haji yang kompeten, profesional, dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah, Materi yang diujikan mencakup wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, manasik haji, psikologi, serta tugas dan fungsi petugas haji. Dalam kesempatan tersebut, Zulaiha berharap, ada petugas (PPIH Arab Saudi) yang berasal dari Tojo Una Una.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Tojo Una Una Soekarno, sekaligus sebagai Ketua Panitia, dalam laporannya memaparkan bahwa peserta yang mendaftar sebanyak 22 orang dan yang lulus verifikasi administrasi sebanyak 7 orang, dengan rincian peserta, Ketua Kloter 1 orang, Pembimbing Ibadah Arab Saudi 1 Orang dan 5 Layanan Transportasi.
“Seleksi ini bertujuan mencari petugas haji yang memiliki kemampuan teknis, kompetensi, pengetahuan, motivasi, dan komitmen yang kuat dalam melayani jemaah haji,” katanya.
Menurutnya, seleksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji serta menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Untuk mengawasi pelaksanaan CAT tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menugaskan Musyaddat Djafar, Pengembang Petugas Haji di Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029