
Kakanwil Kemenag Sulteng Buka Bimtek EDM e RKAM

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),-Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah gelar bimbingan teknis (Bimtek) EDM e-RKAM, di Hotel Best Western. Senin (7/11/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pihak madrasah tentang rencana kerja dan anggaran madrasah yang merupakan sebuah komponen perencanaan dan penganggaran yang digunakan oleh setiap madrasah dalam menyusun program serta kegiatan madrasah dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.
Olehnya dengan workshop ini semua madrasah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dapat membuat rencana kerja dan anggaran madrasah.
Berkaitan dengan EDM e-RKAM Kakanwil menegaskan di laksanakan bimtek ini karena TIP (Tenaga inti Provinsi) dan TIK (Tenaga Inti Kabupaten) yang akan berkontribusi besar agar madrasah di Sulteng mendapatkan bantuan. Bentuk bantuan adalah bantuan kinerja dan bantuan afirmasi.
"Saya mengapresiasi atas terlaksananya workshop ini, karena memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait rencana kerja dan anggaran di madrasah" pungkasnya.
Adapun narasumber pada Kegiatan yakni Kakanwil Kemenag Sulteng, Tim EDM e-RKAM/Konsultan Manajemen Bimtek EDM e-RKAM dan Anggota PCU koordinator komponen. Workshop dilaksanakan mulai tanggal 7 - 9 November 2022, diikuti 62 peserta dari Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H