- Kontributor
18 Mei 2021 0:0:0 291

Pasca Libur Hari Raya, Kakankemenag Kota Palu Sidak ASN MTsN 2 Kota Palu

Ket: Saat kakankemenag Kota Palu Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag memberikan pengarahan dalam sidak pasca cuti bersama dan libur hari raya di MTsN 2 Kota Palu


Palu, (Humas MTsN 2 Kota Pau) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu Nasruddin L. Midu, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama dan libur hari Raya Idul Fitri 1442 H (Senin 17/052021).

Sidak pada hari ini Kakan Kemenag Kota Palu bersama Kepala Seksi Haji dan Umrah Thalib,  Ketua Pokjawas Alfian, dan pengawas madrasah, Nur Alam.

KakanKemenag Kota Palu mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai lanjutan dari Surat Edaran Kemenag RI yang telah dikeluarkan sebelumnya, bahwa setelah libur lebaran tidak boleh ada ASN yang menambah libur lagi, kecuali ada alasan tertentu yang benar-benar sudah tidak bisa ditinggalkan seperti sakit ungkapnya.

Di samping itu, sidak yang dilakukan ini adalah untuk menilai kedisiplinan dan keefektifan para ASN MTsN 2 Kota Palu pasca cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri, katanya.

KakanKemenag Kota Palu juga menyampaikan bahwa ada tiga tim yang bertugas dalam sidak hari ini yang kemudian disebar ke unit-unit kerja yang berada di bawah naungannya.

Usai melaksanakan sidak di sejumlah titik unit kerja, Kakan Kemenag menuturkan bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran tahun ini sudah lebih baik karena sudah hampir masuk semua di hari pertama ini. Adapun yang tidak hadir pada hari ini adalah karena alasan sakit. Karenanya, Kakan Kemenag memberi apresiasi yang besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kota Palu yang tidak membolos dan tetap memiliki disiplin kerja yang tinggi. (Naif)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex