- Kontributor
21 Maret 2023 0:0:0 84

Kakankemenag Donggala Membuka Sidang Itsbat Nikah Terpadu Di KUA Labuan Donggala

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi Sidang Itsbat Nikah Terpadu di KUA Kecamatan Labuan


Donggala (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan kegiatan sidang  Itsbat Nikah  terpadu  di Kantor Urusan Agama  (KUA)  Kecamatan Labuan, dengan  jumlah peserta  29 pasang, dibuka oleh Kepala Kantor   Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM,   senin  (20/3-2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Agama  Donggala,  Ribeham, S.Ag, MM, Sekretaris Kecamatan  Labuan (Sekcam), para Hakim serta Panitra dan KUA Kecamatan  Labuan, Lutfi, S.HI.

H. Rusdin, mengungkapkan  bahwa sidang Itsbat  Nikah terpadu  adalah  sidang Itsbat Nikah yang dilaksanakan  bekerjasama dengan Kementerian Agama  Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil dan Pengadilan Agama Donggala. o

Olehnya itu  Pengadilan Agama mengurusi  masalah hukum, Kementerian  Agama  mencetak  buku Nikah  dan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil, mencetak Akta Lahir dan Kartu Keluarga, jelasnya.

Selain dari itu, H. Rusdin juga menyampaikan bahwa sidang Itsbat Nikah ini diharapkan  kepada Bapak/ Ibu dan pihak terkait agar menghindari  perkawinan dini atau perkawinan dibawa  umur 19 tahun dan perkawinan dibawa tangan  atau kawin siri, hal itu tidak sah karena tidak melalui Kantor KUA, tuturnya.

Sementara itu di tempat yang berbeda, kegiatan yang sama dilaksanakan juga di KUA Kecamatan Sirenja, dengan jumlah peserta sebanyak 20 pasang, dihadiri oleh Kepala  Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  Kabupaten Donggala,  Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Haerullah Muh. Arief, para Hakim dan Panitra  dari Pengadilan Agama Kabupaten Donggala dan Kepala  Kantor Urusan Agama Kecamatan  Sirenja, Zulkarnain, S.Ud.

Menurut Kadis  Dukcapil Donggala, pelaksanaan sidang Itsbat Nikah  di Kantor KUA  Kecamatan Sirenja untuk membantu Bapak /Ibu yang belum memiliki  buku Nikah,  karena buku Nikah sekarang sangat  penting sebab apabila ada urusan dengan pemerintah  selalu memerlukan buku Nikah,  olehnya itu kita mengucapkan terima kasih  kepada Pengadilan  Agama  Donggala yang telah meluangkan  waktunya untuk melaksanakan  sidang Itsbat  Nikah di Kantor KUA Sirenja ini, terangnya.

Dewan Hakim dari Pengadilan Agama menyampaikan bahwa sidang Itsbat Nikah terpadu dilaksanakan  di KUA Kecamatan Sirenja ini merupakan salah satu program  terpadu  Pengadilan Agama Donggala,  dengan turun ke setiap Kantor KUA  di Kecamatan melaksanakan  sidang Itsbat Nikah  terpadu untuk  mempermudah warga masyarakat  yang ada di Kecamatan Sirenja  mengikuti  sidang  Itsbat Nikah untuk mendapatkan buku Nikah dengan  sah sesuai  hukum, ujarnya.

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex