
Kakankemenag Bersama Seluruh Pajabat Ikuti Rakernas Secara Virtual

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Taslim bersama Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas, Pokjaluh, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Tolitoli mengikuri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI Tahun 2023 secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Aula Kantor Kemenag Tolitoli, Sabtu (4/2/23).
Kakankemenag bersama Kasubbag TU, Kepala Seksi, Pokjawas, Pokjaluh, Kepala Madrasah, Kepala KUA dilingkungan Kantor Kemenag Tolitoli dijadwalkan akan mengikuti kegiatan Rakernas ini selama dua hari sabtu dan minggu tanggal 4 dan 5 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Moh. Taslim mengimbau agar seluruh peserta mengikuti kegiatan rakernas dengan sebaik-baiknya. “Mari kita bersungguh-sungguh dan fokus dalam dua hari kedepan dengan mengenyampingkan segala bentuk hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan untuk mendengarkan materi dan arahan dari Menteri Agama”, katanya
Rapat Kerja Nasional ini di buka secara langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dalam sambutannya meningatkan kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk tidak melakukan praktik korupsi.
“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang dan jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabata”, tegas Menag.
Selanjutnya dikatakan Menag, Pimpinan satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif dilingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi,bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi dan lainnya.
Menag juga mengingatkan jajaran dari pusat sampai bawah untuk memberikan respon cepat terhadap setiap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dengan melahirkan program inovasi layanan.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025