
Bimais Kemenag Buol Gelar Bimbingan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2021

Ket:
Buol, (Kemenag Sulteng) Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Bimas Islam ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan penilaian kepada para penyuluh Agama Islam Non PNS untuk memilih yang terbaik sebagai penyuluh agama islam teladan tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kamis (3/6), kegiatan yang dibuka oleh Kakan Kemenag Nurkahiri.
Kasi Bimais Abdul Yasin dalam wawancaranya dengan Humas menyampaikan, kegiatan ini sudah kami laksanakan melalui beberapa tahapan, diawali dengan sosialisasi yang dilakukan pada bulan april bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa. Selanjutnya kami lakukan penerimaan pendaftaran di bulan Mei dan melakukan seleksi berkas bagi penyuluh agama yang melakukan pendaftaran.
"Alhamdulillah, dari 11 KUA yang ada diwilayah Buol 10 KUA mengutus penyuluhnya untuk mengikuti seleksi dan ada satu KUA yang tidak mengirimkan pesertanya" ungkap Yasin.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 10 peserta yang ikut berkompetisi ini, ada tujuh peserta memberikan hasil karya tulisnya kepada panitia, dan tiga orang diantaranya tidak dapat melengkapi karya tulis ilmiahnya sebagai salahsatu sarat mengikuti kegiatan ini. Hari ini para peserta akan mempresentasikan karya ilmiyahnya didepan tim penilai yang di ketuai oleh Bapak Nurkhairi selaku Kankan Kemenag beranggotakan Rischad Muksin, Kasi Penmad dan Kasi Bimais, ujar Yasin.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H