Logo
6 April 2021 0:0:0 306

Usai Vaksinasi Tahap Kedua, Kasubbag Tu Meminta ASN Kemenag Morowali Untuk Tetap Patuhi Prokes

Ket: Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Morowali, Abdul Manan mengingatkan ASN Kemenag Kab. Morowali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksinasi covid-19


Morowali (Kemenag Sulteng) - Seluruh ASN Kemenag Kab. Morowali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini harus menjadi perhatian semuanya, kata Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kab. Morowali, Abdul Manan, di Aula Kantor Kemenag Kab. Morowali, Selasa (6/4/2021).

Sudah menjadi kewajiban ASN Kementerian Agama Kabupaten Morowali mengikuti program vaksinasi Covid-19. Ini merupakan bagian partisipasi Kemenag dalam membendung penyebaran Covid-19. "Vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar kita melindungi diri dan melindungi negeri. Tapi perlu disadari juga, bahwa untuk menghadapi pandemi, ikhtiar yang kita lakukan harus lahir batin," ungkap Manan.

Menurut Manan, selain ikhtiar fisik berupa vaksinasi serta menjaga protokol kesehatan, berserah diri kepada Tuhan juga menjadi hal yang perlu dilakukan.

Mari sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan. Saya berharap ASN Kemenag bisa ikut mengingatkan masyarakat, ajaknya.

"Kita berharap selama Ramadan, ibadah dapat berjalan dengan baik dengan mematuhi seluruh protokol kesehatan. Alhamdulillah, ASN Kemenag Morowali sebagian besar telah mengikuti vaksinasi tahap kedua dan hingga saat ini, protokol kesehatan juga terus kami terapkan," ujar Manan.

By. (Nanang)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
5
📅 Total Hari Ini 335
🗓️ Total Bulan Ini 4,754
🌍 Total Keseluruhan 150,147

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex