
Apel Perdana Pasca Idulfitri, Kakankemenag Ingatkan ASN Tentang Prokes, Moderasi dan Pelayanan

Ket: Kakankemenag memberikan arahan saat apel pagi
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu melaksanakan apel pagi pasca libur hari raya Idulfitri dan kenaikan Isa Al-Masih, Senin 17/05/2020.
Dalam arahannya, Kakankemenag Nasruddin L. Midu, menyampaikan beberapa poin, pertama tetap menerapkan protokol kesehatan, utamanya mencuci tangan dan memakai masker, mengingat banyak pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan masyarakat pasca Lebaran. Nasruddin berharap selepas Idulfitri tidak muncul klaster baru.
"Semoga tidak muncul lagi klaster (Covid-19), Ramadan, klaster Idulfitri dan klaster tempat wisata, " Harapnya.
Selain mengingatkan tentang prokes Nasruddin juga menegaskan bahwa hari Senin 17 Mei ini adalah hari Pantauan (ASN Kemenag) secara nasional, baik oleh Inspektorat Jenderal Kemenag maupun, Sekertaris Jendral Kemenag RI .
Kankemenag Kota Palu sendiri melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke Sembilan Madrasah dan Delapan KUA.
"Teknisnya, kita akan dibagi kedalam 3 tim, Palu Barat dan sekitarnya, Palu Timur dan sekitarnya serta Palu Utara dan sekitarnya, " Ungkap Nasruddin.
Menurut Nasruddin, hendaknya seorang ASN mengutamakan kedisiplinan dan bekerja, bukan hanya ketika dipantau.
Poin yang ketiga menurut Kakankemenag, momen perayaan kenaikan Isa Almasih yang bertepatan dengan Idulfitri adalah momentum merajut kebersamaan antara umat beragama, khususnya Islam dan Nasrani yang merayakan
"Kita yang ada di Kementerian Agama Kota Palu sudah seharusnya menjadi contoh baik dalam segi moderasi dan kerukunan, serta sebagai ASN harus mampu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," Pungkas Nasruddin.
Apel kali ini terasa spesial, karena sebagai momen pertemuan usai libur Idulfitri dan kenaikan Isa Al-Masih, momen ini menjadi apel pertama yang dilakukan ASN dalam setahun terakhir karena meningkatnya kasus Covid-19 di Palu sejak setahun yang lalu.
(Fuad)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya