
Kakanwil Minta Jemaah Haji Lansia, Prioritaskan Kesehatan

Ket: Kakanwil memeberikan materi manasik haji
Ampana (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Mohsen Alaydrus, menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (Lansia).
Kakanwil meminta kepada jemaah Lansia untuk tidak memaksakan diri melakukan ibadah sunnah, agar tetap bugar saat menjalankan ibadah wajib, seperti wukuf di Arafah yang tidak dapat ditinggalkan.
Hal itu disampaikan Mohsen saat memberikan materi dalam bimbingan manasik haji Kabupaten Tojo Una Una tahun 1446 H/2025 M di Aula FKUB Tojo Una Una, Kamis (13/3/2025).
Mohsen juga mengingatkan para pembimbing ibadah haji agar menyampaikan materi dengan pendekatan yang lebih praktis tanpa mengurangi substansi. “Ada dua pendekatan utama bagi jemaah haji Lansia, yaitu murur dan tanazul, mengingat tingginya risiko saat beribadah di Mina dan Muzdalifah,” ujarnya Mohsen menjelaskan situasi di masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina)
Menutup sambutannya, Kakanwil meminta agar petugas haji (Kloter) dapat memberikan pelayanan terbaik. “Ibadah haji adalah ibadah fisik, jadi kesehatan harus dijaga. Petugas juga harus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Jemaah haji Indonesia wajib menaati aturan haji serta menjaga nama baik bangsa dan negara. Sebaliknya, mereka juga berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jemaah Kabupaten Tojo Una Una yang akan berangkat pada musim haji tahun 1446 H/2025 M. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tojo Una Una, Muh Syahruddin, serta sejumlah pejabat lainnya yakni, Kepala Seksi Haji dan Umrah Hj. Zulaiha Muhammad dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Arzaq Syahrir Saini.



- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H