
Kakanwil Minta Jemaah Haji Lansia, Prioritaskan Kesehatan

Ket: Kakanwil memeberikan materi manasik haji
Ampana (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Mohsen Alaydrus, menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (Lansia).
Kakanwil meminta kepada jemaah Lansia untuk tidak memaksakan diri melakukan ibadah sunnah, agar tetap bugar saat menjalankan ibadah wajib, seperti wukuf di Arafah yang tidak dapat ditinggalkan.
Hal itu disampaikan Mohsen saat memberikan materi dalam bimbingan manasik haji Kabupaten Tojo Una Una tahun 1446 H/2025 M di Aula FKUB Tojo Una Una, Kamis (13/3/2025).
Mohsen juga mengingatkan para pembimbing ibadah haji agar menyampaikan materi dengan pendekatan yang lebih praktis tanpa mengurangi substansi. “Ada dua pendekatan utama bagi jemaah haji Lansia, yaitu murur dan tanazul, mengingat tingginya risiko saat beribadah di Mina dan Muzdalifah,” ujarnya Mohsen menjelaskan situasi di masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina)
Menutup sambutannya, Kakanwil meminta agar petugas haji (Kloter) dapat memberikan pelayanan terbaik. “Ibadah haji adalah ibadah fisik, jadi kesehatan harus dijaga. Petugas juga harus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Jemaah haji Indonesia wajib menaati aturan haji serta menjaga nama baik bangsa dan negara. Sebaliknya, mereka juga berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jemaah Kabupaten Tojo Una Una yang akan berangkat pada musim haji tahun 1446 H/2025 M. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tojo Una Una, Muh Syahruddin, serta sejumlah pejabat lainnya yakni, Kepala Seksi Haji dan Umrah Hj. Zulaiha Muhammad dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Arzaq Syahrir Saini.



- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.