
Petugas Kloter BPN-3 Edukasi Kesehatan Untuk Hadapi Armuzna

Ket: Petugas Kloter Kesehatan Dokter Saribumi bersama Ns Kartini sedang melaksanakan edukasi kesehatan menjelang Armuzna
Mekkah (Kemenag Sulteng) – Kegiatan Jemaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 Embarkasi Balikpapan (BPN-3) setiap harinya terkoordinasi dengan para petugas kloter.
Setiap hari, sebagai ketua Kloter BPN-3, Sapri Mariadjang dan tim melakukan koordinasi dengan Sektor 4 terkait visitasi dan edukasi jemaah haji selama di Mekkah.
“Setiap hari kami (petugas kloter) melakukan visitasi dan edukasi kepada jemaah haji,” ujarnya. Malam saat dihubungi melalui telepon oleh Humas Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis (30/6/22) Ia pun bersama para petugas kloter, sedang melaksanakan visitasi dan edukasi kesehatan kepada jemaah, yang dipimpin oleh petugas kesehatan Kloter BPN-3, dokter Saribumi, didampingi Ns Kartini.
“Bahkan tadi pagi juga telah dilakukan edukasi kepada jemaah bersama pembimbing ibadah Haji,” terang Sapri. Visitasi tersebut dalam rangka menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada tanggal 3-18 Zulhijjah 1443 H, jelasnya.
Berdasarkan rilis PPIH Kemenag Sabtu (25/6/2022), Jemaah Haji asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas yang sangat nyaman saat melakukan puncak haji di Armuzna. Untuk tahun ini, masing-masing tenda berukuran 10x25 meter akan menggunakan AC listrik berukuran 30 ton air conditioner otomatis (1 ton setara dengan dengan 12.000 BTU/jam atau 3,5 kW). Tenda 10x25 akan diisi 200 jemaah. Selain itu juga akan ada tenda berukuran lebih kecil yakni berukuran 7x15 meter dengan AC berkekuatan 12 ton masing-masing 6 ton.
Dalam rilis tersebut, dijelaskan juga bahwa dalam tenda juga akan dilengkapi karpet empuk. Toilet juga dibangun sangat dekat dengan ukuran diperkecil dibandingkan tahun lalu sehingga jumlah toilet jauh lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025