
PEMBINAAN KELOMPOK KERJA MADRASAH (KKM) INDUK MIN TOLITOLI

Ket: kepala Kantor Kementerian agama dan satker kementerian agama kabupaten tolitoli
(Kemenag Tolitoli),- Kepala Madrasah dan Guru Harus Mengerti Tujuan Pendidikan Nasional dan Visi Kemenag.
Hal itu diungkapkan kakankemenag saat membuka acara Pembinaan Anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIN 1 Tolitoli yang dilaksanakan di gedung MI Hidayatullah Soni kec. Dampal Selatan, Sabtu (17/11)
Menurut H.Muchlis, "tujuan pendidikan nasional, baik yang diamanahkan oleh UUD 1945 maupun UU no 20 tahun 2003 sangat jelas disebutkan yang paling utama adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia disamping potensi lainnya seperti kecerdasan dan ketrampilan"."Jangan hanya fokus mendidik anak anak Madrasah untuk sekedar cerdas dan terampil, lalu mengabaikan aspek Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia yg justru utama" tegas Muchlis semangat.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H