![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Kemenag Donggala Hadiri Pengukuhan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Donggala
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//20210823_103348.jpg)
Ket: Penyelenggara Hindu Kemenag Donggala Inyoman Dana, menghadiri Pengukuhan Tim P4GN Kabupaten Donggala
Donggala ( Kemenag Sulteng ) Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Donggala, Inyoman Dana, mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala menghadiri Pengukuhan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursur Narkotika Kabupaten Donggala, di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala , senin (23/8-2021)
Dalam Sambutan Bupati Donggala, Kasman Lassa, mengatakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat 3 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.
Kemudian Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi serta Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 tahun 2016 tentang urusan Pemerintah Daerah, terang Bupati
Pembentukan Tim terpadu ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
Olenya itu, Peredaran Narkoba dan penyalagunaannya harus dicegah dan berantas karena kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa sebab bisa menghancur masadepan warga masyarakat, dengan demikian marilah kita semua mewujudkan masyarakat Kabupaten Donggala bebas dari Narkoba menuju masyarakat yang sejahtera dan bisa bersaing guna dengan Daerah lain di Sulawesi Tengah, Tutup Bupati
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah, H. Monang Situmorang, mengatakan bahwa bahaya Narkotika ini harus di sosialisasikan terus kepada warga masyarakat teru tama oleh Tim Terpadu yang baru dikukuhkan yang Kutuanya Bupati Donggala Sendiri, karena walaupun ada Tim Terpadu sudah dibentuk tapi kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak akan membawa hasil yang maksimal, ujarnya.
Tambah H. Monang Situmorang, mengharapkan kepada Tim Terpadu yang baru dikukuhkan agar bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Donggala ini supaya warga masyarakat bisa terhindar dan bebas dari pengaruh Narkotika yang bisa menghancurkan masadepan, tutup Kepala BNN Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BNN Kabupaten Donggala, Kapolres Donggala, Dandim Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, Para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Para Camat dan Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa.
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.