Kepala KUA Toribulu Tutup Usia
Parigi(kemenag sulteng)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Toribulu Ismail Dg Malimpo SAg tutup usia.
Almarhum meninggal dunia karena sakit pada kamis 08 september 2022 di Puskesmas Kasimbar.
Kepala Subbagian Tata Usaha KanKemenag Parimo H Mappeasse saat melepas jenazah di rumah duka desa Tomini Barat kecamatan Tomini pada jumat 09 september 2022, menyampaikan duka kesedihan kembali di rasakan oleh keluarga besar ASN Kemenag Parimo.
Duka ini hampir berturut-turut dirasakan dalam kurung waktu dua tahun, karena beberapa ASN aktif Kemenag Parimo pergi menghadap Sang Maha Pemilik Hidup.
Hal tersebut tentu sangatlah kita semua merasakan kehilangan atas wafatnya mereka.
Mappeasse mengungkapkan almarhum adalah ASN yang baik, penuh tanggung jawab saat melaksanakan tugas.
Dalam keseharian pun beliau ramah dan baik terhadap sesama pegawai.
Mewakili Kepala KanKemenag Parimo berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk ikhlas, sabar dan tabah dalam menghadapi ujian dan ketentuan dari Allah SWT.
Selanjutnya kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Kantor Kemenag kiranya dapat memaafkan almarhum, apabila selama bertugas pernah melakukan khilaf baik perkataan maupun perbuatannya.
Akhirnya mari kita berdoa semoga amal ibadah almarhum selama hidup didunia diterima oleh Allah SWT, ucapnya.
Almarhum meninggalkan 1 orang Istri bernama Ronawati dan 1 orang putri bernama Safira Ramadani.
Adapun Riwayat Jabatan Almarhum Ismail Dg Malimpo SAg: CPNS pada Seksi Bimas Islam Depag Parigi Moutong, Kepala KUA kecamatan Tomini tahun 2010, Kepala KUA kecamatan Kasimbar tahun 2014, Kepala KUA kecamatan Toribulu tahun 2018 sampai dengan saat ini.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024