Seksi PHU Kemenag Kota Palu Gelar Pembinaan Pasca Haji
Palu (Kemenag Sulteng) -- Setiap Muslim pasti memiliki cita-cita untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, ibadah haji hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu, berhaji bukan sekadar terdorong karena keinginan untuk melakukan ibadah di depan Ka'bah secara langsung. Lebih dari itu, setiap Muslim yang berangkat haji berharap bisa meraih haji mabrur.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, pada pembinaan pasca haji yang diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Palu. kegiatan bertemakan ”Melestarikan Nilai-Nilai Haji Mabrur Dalam Mewujudkan Masyarakat Kota Palu Yang Religius” bertempat di Aula Kemenag Kota Palu, Ahad (4/9/2022).
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu menjelaskan bahwa Allah swt telah menjanjikan balasan nyata bagi mereka yang mendapat haji mabrur, yakni surga yang abadi dan tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga. Mabrur artinya taat berbakti, ini menunjukkan bahwa haji mabrur bermakna ibadah haji yang diterima Allah swt.
Menurutnya, hakikat haji mabrur berarti pahalanya diterima di sisi Allah, haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah. “Haji mabrur juga diartikan sebagai haji yang tidak dikotori oleh dosa, selain itu, haji mabrur dapat merujuk kepada kondisi tanpa kesombongan dan dosa didalamnya yang diambil dari akar kata al-birr, yang berarti kebaikan atau ketaatan,” ungkap Nasruddin.
Selain itu, haji mabrur bukan sekadar sah perihal pelaksanaan ibadah haji. Namun, makna mabrur ketika jemaah haji telah pulang dari tanah suci ia tetap menaati janji-janji yang telah ia buat sewaktu di Mekkah untuk menjadi seseorang yang lebih baik.
Sementara itu, haji mabrur, haji yang maqbul atau diterima dan diberi balasan berupa kebaikan atau pahala. “Salah satu bukti bahwa seseorang telah berhasil meraih haji mabrur adalah ketika ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat,” tuturnya.
Lanjut Nasruddin, untuk meraih haji mabrur perlu luruskan niat beribadah, tunaikan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi rukun Islam yang kelima, dengan meluruskan niat, bapak dan ibu dapat menjaga kemurnian tujuan berhaji, jauhkan pikiran dari hasrat untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan.
“Pada hakikatnya, ungkap Kakankemenag, tanda-tanda kemabruran ibadah haji seseorang apabila mampu membentuk kepribadiannya setelah melaksanakan ibadah haji, berubah menjadi lebih baik dari pada sebelumnya, memiliki makna haji yang mendatangkan kebaikan bagi pelakunya, serta haji mabrur itu tidak dicampuri atau dinodai oleh dosa-dosa,” tandas Nasruddin.
Kesempatan yang sama Kepala KUA Palu Barat, H. Haerollah Muh. Arief, yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut memaparkan bahwa haji mabrur merupakan haji yang diterima dan diridhai oleh Allah swet, karena ibadah hajinya telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih, tidak dikotori oleh perbuatan dosa, dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah swt semata maka balasannya adalah surga.
Menurutnya, predikat haji mabrur sangat berpengaruh terhadap motivasi calon jemaah haji Kota Palu untuk sungguh-sungguh mengikuti manasik. Meraih predikat haji mabrur itu tidak semudah membalik telapak tangan, itu memerlukan usaha yang keras, sungguh-sungguh serta niat yang ikhlas.
Menurut Haerollah, predikat haji mabrur merupakan dambaan seluruh calon jemaah haji kota Palu, karena pahalanya yang cukup besar yaitu dijamin masuk surga. Hal inilah yang banyak mempengaruhi motivasi calon jemaah haji kota Palu untuk sungguh-sungguh mengikuti manasik haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan pasca haji ini penting untuk dilakukan agar para jemaah haji senantiasa menjaga kemabruran hajinya dengan cara memberikan bimbingan dan motivasi.
“Kegiatan pembinaan ini diharapkan para jamaah haji yang berangkat tahun 2022 bisa membuat kelompok bimbingan kajian keislaman, karena pembinaan keagamaan dipandang perlu dilaksanakan, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat Kota Palu yang Religius,” harapnya.
Selain itu Kementerian agama siap menjadi mitra untuk mengedukasi masyarakat di bidang keagamaan. “Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan ini bisa berdampak positif kepada seluruh jemaah haji, terutama bisa menjadi modal dalam berinteraksi baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat,” ujar Buhan Munawir.
Kasi PHU, H. Burhan Munawir mengatakan acara yang bertajuk pembinaan pasca haji ini lebih cenderung kepada mengingatkan kembali akan makna dari perjalanan panjang ibadah haji yang telah dilaksanakan, bagaimana beratnya perjuangan seorang jemaah melakukan semua rukun haji hingga sempurna serta jauhnya perjalanan dari tanah air ke tanah suci.
Dirinya, meminta para haji yang telah pulang dari tanah suci tidak hanya bangga memakai titel hajinya, tapi lebih dari itu para haji harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah, dalam bersikap, dan tentunya menjadi penggerak bagi kehidupan beragama.
Selain itu Kasi PHU, mengajak kepada kaum muslim yang sudah maupun yang akan menunaikan ibadah haji, tentunya diharapkan menjadi haji mabrur. Doa ini penting kita panjatkan karena semua jemaah haji tentu mendambakan haji mabrur, harapan dan keinginan mendapatkan haji mabrur dapat dipahami, karena pengampunan dan surga Allah menjadi balasan dan imbalannya.
Penulis: Kasman
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024