
Rakor Pakis Sulteng, Urai Permasalahan TPG PAI

Ket: Rapat Koordinasi Pakis Tahun 2024
Ampana (Kemenag Sulteng) - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Nurlaili, mengatakan permasalahan yang muncul saat ini di bidang Pakis, yaitu terkait dengan administrasi untuk penerima Tunjangan Profesi Guru PAI harus diselesaikan dengan melihat juknis terkait persyaratan tentang peneriman TPG, untuk Pondok Pesantren, MDT serta Lembaga Pendidikan Qur’an, dan masih banyak pemutakhiran data EMIS belum selesai sampai dengan BAP.
Hal ini disampaikan Nurlaili dalam pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Tahun 2024, di Kabupaten Tojo Una Una, Selasa (7/5/2024).
“Tujuan kami bersama tim Pakis Kemenag Wilayah untuk membantu serta menyelesaikan permasalahan dan menimalisir terkait dengan pemutakhiran data EMIS tersebut, manfaatnya sangat besar sebab bantuan dari Pemerintah Pusat selalu merujuk pada data EMIS,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una M Syahruddin menyambut baik pelaksanaan Rakor Pakis yang dilaksanakan di Ampana. Ia berharap forum Rakor dapat mewujudkan pengelolaan administrasi yang baik baik pada GPAI, Pondok Pesantren, MDT dan lembaga Pendidikan Qur’an.
“Tujuannya yaitu keseimbangan antara pemenuhan hak dan kewajiban. Perkembangan teknologi jaman sekarang sudah sangat digampangkan dalam pengelolaan administrasi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dan membuka Rakor Pakis.
“Alhamdulillah sinergi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una Una sangat baik terbukti dengan adanya dukungan untuk pembayaran guru untuk mengikuti PLPG,” imbuhnya.
Tujuan di gelarnya Rakor Bidang Pakis ini adalah untuk mensinergikan program – program kerja yang ada di Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sulawesi tengah dengan Kemenag Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Selain itu, untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara maupun Kementerian Agama yang berkaitan dengan Pendidikan Islam, baik berupa kebijakan maupun berupa peraturan.
“Semoga dengan digelarnya Rakor Bidang PAKIS dapat memberikan kontribusi positif yang dapat meningkatkan mutu Aparatur Sipil Negara dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan Islam di Provinsi Sulawesi tengah,”pungkas Kakankemenag Tojo Una Una yang baru dilantik Maret lalu.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kab. Tojo Una una Sahruddin Supuloro selaku Ketua Panitia Kegiatan dalam laporannya mengungkapkan terimakasih pada Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah bersama tim yang akan melaksanakan Rakor Pakis. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan serta mewujudkan pelaporan administrasi yang akuntabel khususnya di bidang Pakis serta mempererat sialhtahurahmi koordinasi kemenag kabupaten dan kemenag Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembukaan Rakor Pakis juga dihadiri Ketua AGPAI, Pimpinan Pondok, Pimpinan MDT, Pimpinan LPQ serta guru Pendidikan Agama Islam.




- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H