
Kakankemenag Tolitoli : Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Ketedral Makassar Bukan Orang Beragama

Ket: Kakankemenag Tolitoli Muchlis
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Ajaran agama mana pun di dunia ini, tidak ada yg mengajarkan kekerasan apalagi sampai membunuh nyawa manusia, baik nyawa orang lain maupun nyawa sendiri.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis melalui via WhatsApps Senin, (29/3/21).
Oleh karena itu, bisa dipastikan pelaku bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar pada minggu pagi tanggal 28 Maret 2021 bukanlah orang yang beragama. Artinya, apa pun agama yang dianut si pelaku bom bunuh diri itu dia tidak memahami ajaran agamanya.
“Jika dia beragama Islam misalnya, dia tidak paham ajaran Islam. Saya menduga, ini dilakukan oleh orang orang yg sengaja mau membuat teror untuk mengacaukan suasana harmonis umat beragama di Indonesia yg sejauh ini sudah semakin baik”,ungkap Muchlis.
Oleh karena itu saya mengajak seluruh tokoh agama dan umat beragama khususnya di Kabupaten Tolitoli untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian tersebut. “Rajut terus suasana keharmonisan dan kerukunan yang telah terbangun baik selama ini”, ajaknya.
Kita semua menyayangkan dan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yg menewaskan sang pelaku dan melukai sejumlah jemaat gereja katedral Makassar.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H