
Kemenag Tolitoli Gelar Pembinaan Calon Jamaah Haji

Ket: Kepala Kankemeenag yang diwakili Kasi PHU saat memberikan arahan pada kegiatan pembinaan Calon Jamaah Haji Kab. Tolitoli di suwot Pollimpungan Kantor Kemenag Tolitoli, Rabu (17/2/21)
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Seksi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tolitoli melaksanakan kegiatan Pembinaan sekaligus monitoring perkembangan kegiatan manasik Haji bertempat di Suwot Pollimpungan Kantor Kemenag Tolitoli, Rabu (17/2/21).
Kegiatan Pembinaan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Tolitoli yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Ulfa Yunus, Ketua KBIHU yayasan sadar islam Tolitoli Yuniar, pelaksana Seksi Bina Haji reguler dan Advokasi, Kalsum Angku bersam Syifa Al Idrus serta pelaksana Seksi PHU Kemenag Tolitoli.
Ulfa Yunus dalam arahannya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat bersama Kepala KUA, kegiatan manasik haji mandiri akan dilaksanakan pada awal bulan maret dan dibagi kedalam empat zona yaitu untuk Zona I Kecamatan Dondo, Dampal Utara dan Dampal Selatan, Zona II Kecamatan Ogodeide, Lampasio dan Basidondo, Zona III Kecamatan Baolan, dan Zona IV Kecamatan Galang, Dakopemena dan Tolitoli Utara, jelas Ulfa.
Ulfa juga mengajak kepada Calon Jamaah Haji untuk terus berdoa semoga ditahun ini semua jamaah haji bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
“Sesuai edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyelesaian dokumen jamaah haji diharapkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji untuk mengumpulkan kembali Paspornya ke Seksi PHU Kemenag Tolitoli”, ungkapnya
Sesuai dengan KMA 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan haji. Olehnya itu seluruh berkas dan dokumen Calon Jamaah Haji dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan, ujarnya.
Sementara itu dalam arahannya Pelaksana Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng Kalsum Angku, mengatakan semoga di tahun ini seluruh Jamaah Haji Indonesia dapat berangkat melaksanakan ibadah Haji ditanah suci.
"Walaupun belum ada Keputusan dari pemerintah tetapi persiapan itu tetap ada, baik di Provinsi maupun di Kabupaten terkait dengan persiapan keberangkatan jamaah Haji" kata Kalsum.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Yayasan Sadar Islam dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Kasi PHU Ulfa Yunus kepada Ketua KBIHU Yuniar.
By. (Suherman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029