
KKM MTs dan MA Kota Palu Dibentuk, Dorong Mutu Madrasah

Ket: Kegiatan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jenjang MTs dan MA se-Kota Palu periode 2025-2028 dilaksanakan pada Senin, (4/8/2025)
Palu (Kemenag Sulteng) - Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu menjadi pusat gelaran acara Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jenjang MTs dan MA tingkat kecamatan hingga kota untuk periode 2025–2028. Senin (4/8/2025), Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah negeri dan swasta se-Kota Palu, dan Pokjawas Madrasah Kemenag Kota Palu, menandai langkah kolaboratif dalam peningkatan mutu pendidikan Islami berbasis Kurikulum Cinta, program unggulan Kementerian Agama.
Pembukaan dan Arahan Strategis
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kemenag Kota Palu, Burhan Munawir, didampingi Ketua Pokjawas Madrasah, Alfian. Dalam sambutannya, Burhan Munawir menekankan peran KKM sebagai katalisator transformasi pendidikan madrasah:
"KKM harus menjadi wadah implementasi Kurikulum Cinta, yang tidak hanya membentuk akhlak mulia tetapi juga mempersiapkan peserta didik berdaya saing global, termasuk kesiapan studi ke universitas luar negeri." Tegasnya. Pesan ini sejalan dengan visi Kemenag untuk menciptakan madrasah yang unggul secara akademik dan spiritual.
Struktur Kepengurusan Hasil Musyawarah
Melalui proses musyawarah, terpilih kepengurusan KKM periode 2025–2028:
- KKM MA Kota Palu: Ketua dijabat oleh Kamad MAN 2 Palu.
- KKM MTs Kota Palu: Ketua oleh Kamad MTsN 2 Palu.
- KKM Kecamatan:
- Kecamatan 1: Kamad MTs Al Istiqamah.
- Kecamatan 2: Kamad MTs Alkhairat Mamboro.
- MA Kecamatan: Kamad MA Muhammadiyah Nunu.
Struktur ini dirancang untuk memastikan koordinasi berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi, sesuai regulasi Kemenag
Tujuan dan Mekanisme Kerja KKM
KKM dibentuk dengan sejumlah tujuan krusial:
- Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah: Meliputi penguatan lima aspek kompetensi (manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, sosial).
- Pengembangan Karir dan Pertukaran Praktik Terbaik: Sebagai platform berbagi inovasi pengelolaan madrasah, termasuk penerapan metode pembentukan karakter melalui ekstrakurikuler seperti kepramukaan.
- Prestasi Holistik: Memfasilitasi peningkatan prestasi guru dan siswa, termasuk program beasiswa internasional.
Mekanisme keanggotaan KKM mengacu pada aturan Kemenag:
- Anggota minimal 10 dan maksimal 30 madrasah per kelompok.
- Koordinasi lintas tingkat (kecamatan-kota-provinsi) dipimpin oleh Kasi Pendidikan Islam dan Koordinator Pengawas Madrasah
Lebih lanjut, Ketua Pokjawas Madrasah, Alfian, menambahkan bahwa KKM harus menjadi "platform dinamis untuk inovasi," seperti pelatihan kepemimpinan dan pengintegrasian teknologi dalam pembelajaran. Dengan semangat kolaborasi ini, KKM Kota Palu diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan madrasah yang adaptif terhadap tantangan global, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman sebagai pondasi utama.





- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI