
SOSIALISASI ARD MAN TOLITOLI

Ket:
Humas MAN Tolitoli. Satu lagi aplikasi online Kementerian Agama untuk madrasah diluncurkan. Kali ini namanya adalah Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD di laksanakan di gedung aula MAN Tolitoli pada tanggal 17 Desember 2019. Aplikasi terkait dengan penilaian hasil belajar ini diberlakukan bagi jenjang madrsah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi Madrasah Negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini. ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
Terkait hal tersebut MAN Tolitoli , melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) Kegiatan Sosialiasi ARD ini dibuka langsung oleh Kepala MAN Tolitoli, H. Jumade, yang dihadiri seluruh dewan guru, Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi ARD beliau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap kompenen yang terlibat hingga terlaksana kegiatan ini, penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) bagi seluruh madrasah seluruh Indonesia merupakan keharusan bagi seluruh Madrasah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag R.I Nomor 1594 Tahun 2018 tentang Penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) mulai Tahun Pelajaran 2018/2019,
Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli, diharapkan seluruh guru untuk meningkatkan penguasaan IT, baik sebaga guru mata pelajaran maupun tugas tambahan wali kelas, karena dengan adanya ARD guru dutuntut untuk terampil dalam pengoperasian laptop dan internet serta meningkatkan kualitas/mutu penilaian yang dilakukan oleh guru.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029