
11 Peserta Wakili Sulteng pada KSM Nasional 2022
Ket: Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Sulteng (tengah) foto bersama peserta, pendamping, pembimbing, dan pengawas Madrasah pada training center KSM Nasional, Jumat (7/10/2022)
Palu (Kemenag Sulteng) – 11 peserta mewakili Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional 2022 yang akan digelar di Jakarta 10-14 Oktober 2022 mendatang.
Jelang keberangkatan kontingen Sulteng, Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng melaksanakan Training Center Persiapan KSM Nasional, Jumat (7/10/2022).
Pelaksana harian (Plh.) Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Kiflin menjelaskan bahwa kegiatan training center dilaksanakan sebagai sarana pelatihan dan pemantapan materi kepada seluruh peserta yang akan berkompetisi dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten pada bidangnya masing-masing.
“Ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan KSM tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini 11 orang peserta yang mewakili Sulteng tidak hanya berasal dari madrasah saja namun juga berasal dari sekolah umum. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan lomba kali ini gaungnya lebih besar dan kompetitif,” ujar Kiflin.
Kepala Bidang Penmad Kemenag Sulteng ini berpesan kepada seluruh peserta untuk terus belajar di bawah bimbingan dan arahan guru yang ikut mendampingi.
“Kami berharap kepada seluruh peserta untuk memberikan upayanya semaksimal mungkin pada kompetisi ini. Selain belajar, hal yang lain yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan mental dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada perasaan khawatir dan takut yang tumbuh sebelum bertanding,” harapnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan KSM tahun ini. Mari sama-sama saling mendukung dan semoga kita bisa meraih hasil yang diharapkan,” tutupnya.
Kegiatan training center dirangkaikan dengan pelepasan peserta secara resmi di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, diikuti peserta, pendamping peserta, pembimbing, dan pengawas Madrasah. (Mon)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029