
Kemenag Tolitoli Laksanakan Pembinaan Guru Dan Pengawas PAK

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan guru dan pengawas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan pembinaan guru dan pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) se Kabupaten Tolitoli, Selasa (18/8).
Pembinaan yang dilaksanakan di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Salam P. Daimarinu, Ketua Pokjawas Sahar Ibrahim, Pengawas PAK dan guru Pendidikan Agama Kristen tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Tolitoli.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU Salam P. Daimarinu mengharapkan kepada seluruh guru Agama Kristen untuk terus dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan serta profesionalitas sebagai guru agama dan memahami lebih jauh tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru.
Salam juga berharap kepada seluruh guru pendidikan agama kristen untuk dapat menjaga kebersamaan dan kekompakan terutama dalam hal keseragaman berkas dalam pencairan tunjangan sertifikasi. “Keterlambatan pencairan tunjangan sertifakasi dapat berpengaruh pada serapan anggaran pada bagian sekertaris jenderal,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Pokjawas, Sahar menjelaskan tugas seorang pendidik/guru, serta menjelaskan juga tentang tugas pengawas pendidikan agama kristen yakni diantaranya melaksanakan supervisi dan pembinaan guru, supervisi PKG dan melaksanakan pembimbingan guru.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam rangka memberi ruang dan mendukung pelaksanaan tugas dan peran guru yang diharapkan untuk lebih profesional. peningkatan kualitas Pendidikan Agama tidak terlepas dari bagaimana para pendididk/guru dalam mengajar secara profesional sehingga peserta didik akan senang mengikuti proses pembelajaran. (Suherman)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029