
Peningkatan Kompotensi Penceramah Agama Islam, Kakanwil : Penceramah Agama Harus Mampu Menjadi Perekat Persatuan

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),- Terkait Peningkatan Kompotensi Penceramah Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, menyampaikan bahwa Penceramah Agama memiliki peran penting dalam menguatkan Moderasi Beragama di masyarakat. Penceramah Agama harus mampu menjadi perekat persatuan. Pesan ini disampaikan Ulyas Taha, saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang di gelar di Hotel Santika Palu, Sabtu (17/06).
lebih jelasnya Kakanwil Kemenag Sulteng sampaikan kepada 30 Da’I yang hadir mewakili berbagai ormas Islam dari 13 kabupaten dan 1 kota se Sulawesi Tengah bahwa perbedaan pandangan terkait masalah furu'iyah tidak perlu saling memaksakan pendapat. Kita harus menjadi penceramah yang mampu merekatkan persatuan, Para Dai harus mampu memilah hal-hal apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perpecahan karena perbedaan pandangan, ujarnya
Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Provinsi Sulawesi tengah digelar selama tiga hari dimulai tanggal 17 hingga 19 Juni 2022. Kegiatan digelar Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng.
Ketua Panitia Sofyan Arsyad, dalam laporannya menyampaikan, Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama ini diikuti oleh 30 penceramah yang berasal dari berbagai ormas islam dari 13 kabupaten dan 1 kota se Sulawesi Tengah.
Sofyan mengatakan bahwa dalam Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama, Kanwil Kemenag Sulteng menggandeng sejumlah narasumber yang ketokohan dan kepakaran di bidangnya masing-masing diakui bukan hanya dilokal kita di Sulawesi tengah, tapi ke nasional bahkan sampai ke internasional. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, yang membawakan materi Kebijakan Kementerian Agama terkait dakwah dan kehidupan umat beragama, KH. Zainal Abidin, menyampaikan materi strategi dakwah di era milenial KH. Lukman Tahir menyampaikan materi penguatan moderasi beragama dalam dakwah, Nur Sangadji, materi yang disampaikanya aksi terorisme dan upaya penagulangannya, Gani Jum’at menyampaikan materi tentang relasi agama, Negara dan budaya, juga pemateri lainya yang kami hadirkan untuk memberikan penguatan penguatan kepara para da’I di Sulawesi tengah untuk memberikan wawasan terkini tentang kondisi bangsa Indonesia saat ini. ujarnya.
Penulis : (M. Iqbal Lahama).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029