
Hilal tidak terlihat di Sulteng

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng beserta Bimas Islam Kemenag Sulteng dan BMKG melakukan pemantauan Hilal awal Ramadhan di Desa Marana, Jum
Marana (Kemenag Sulteng) – Secara Hakiki di Sulteng Hilal tidak terlihat, kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Ulyas Taha setelah dilakukan pemantaun Hilal awal Ramadhan oleh Kanwil Kemenag Sulteng bekerjasama dengan BMKG Sulteng di menara ruqyatul hilal, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Jum'at 01/04.
Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha mengatakan hasil ruqyatul hisab yang dilakukan oleh salah satu lajnah falakiah diperkirakan hilal tidak bisa diamati atau dilihat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
Ia menjelaskan, hal itu turut terbukti dalam pemantauan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika kelas I Palu bahwa bulan tidak terlihat
"dan usia bulan berdasarkan ruqyatul hisab ini adalah 3 jam 39 menit 16 detik, padahal standar dari Kementrian Agama itu minimal adalah 8 jam, sehingga ini tidak memenuhi standar,"
Olehnya itu dalam menentukan untuk memulai puasa bulan Ramadhan, ia mengimbau agar masyarakat agar bersabar menunggu hasil sidang Isbat yang dilangsungkan di Jakarta.
Di tempat yang sama, Kepala BMKG Stasiun Geofisika kelas I Palu, Jabar mengatakan pada posisi itu Hilal tidak memungkinkan untuk teramati.
Ia merinci iluminasi hilal dalam ruqyatul hisab kali ini, hanya berada pada 0,07 persen, sedangkan jika pemantauan dilakukan, Sabtu besok, iluminasi hilal akan berada pada 1,13 persen, jadi kemungkinan bisa terlihat.
"karena itu kita besok akan kembali melakukan pemantauan itu untuk membuktikan," pungkas Jabar.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekda Prov. Sulteng, Pengadilan Tinggi Agama, MUI Sulteng, Kemenag Kab. Donggala, BMKG, Lajnah Falakiah dan media pers, RRI dan TVRI Palu.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029