
Kakankemenag Buka Kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka Di MTs Alkhairaat Pusat Palu

Ket: Kakankemenag saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Implementasi kurikulum Merdeka di MTs Alkhairaat Pusa Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, membuka Kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTs Alkhairaat Pusat Palu, Kamis (16 Juni 2022).
Kurikulum Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek). Dalam pengembanganya, Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Melihat hal ini, Kakankemenag Nasruddin berpendapat bahwa MTs Alkhairaat Pusat adalah madrasah yang siap akan perubahan, apalagi proses mengajar yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
“Sekarang metode pembelajaran penuh inovasi, beda dengan dulu. Ditunjang dengan teknologi yang ada, bisa melahirkan merdeka dalam proses pembelajaran, kita diberikan keleluasaan dalam memberikan nilai pada potensi yang ada,” tutur Nasruddin.
Hal yang dikatakan Nasruddin beralasan, merujuk pada kondisi dimana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan,banyak memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu-satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran masa pandemi 2020 s.d. 2021.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Tetapi Nasruddin yakin, apapun kurikulum dan metodenya, keihlasan seorang guru dalam memberikan ilmu kepada para siswanya menjadi faktor utama.
“Sosok guru saat ini memang tersaingi oleh teknologi dan bebagai metode, namun kehadirannya lebih utama daripada metode. Ada yang tidak bisa diberikan oleh platform digital canggih seperti Google, YouTube atau platform lainnya, sebagaimana yang diberikan oleh seorang guru, yakni keikhlasan dan kesungguhan dalam mentransfer ilmunya," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, selain para Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTs Alkhairaat Pusat Palu, hadir pula Syahrir, Pengawas yang mewakili Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu, serta dua orang Pengurus Pokjawas, yakni Nurhayati Nadra dan Chadijah Alhasny yang tampil sebagai narasumber.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029