
Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja KUA, KakanKemenag Poso : KUA Harus Optimal dan Efektif Dalam Melakukan Pelayanan Pada Masyarakat

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Poso, melalui Seksi Bimas Islam menggelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi danTata Kerja tingkat Kabupaten Poso yang mengankat tema “Meningkatkan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA”, yang dilaksanakan di ruang aula Kemenag Poso, Kamis (01/06).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kemenag Kab.Poso, Hj. Marwia, M.Si yang didampingi Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, M.Hi, serta diikuti oleh Kepala KUA se Kabupaten Poso.
Kakan Kemenag Kab. Poso, Hj. Marwia,M.Si menegaskan, "Giat sosialisasi secara umum bertujuan untuk menunjang kesuksesan revitalisasi pelayanan di KUA, selain itu bagaimana internal KUA dapat melayani umat sebaik mungkin", Ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pentingnya peran revitalisasi KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan, dan pencegahan intoleransi.
“Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agamayang sangat penting. Revitalisasi KUA berperan penting sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan, dan pencegahan intoleransi”, Ucapnya.
Hj. Marwia juga menambahkan bahwa KUA juga menjadi ujung tombak dalam membina kehidupan dalam masyarakat.
“Karena itu penting untuk memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan, dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. KUA harus optimal dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat”, tambahnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, para kepala KUA mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada serta karakter Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sesuai dengan motto Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal, kita harus memiliki karakter ikhlas dalam melaksanakan tugas secara professional”, tutupnya.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H