
Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja KUA, KakanKemenag Poso : KUA Harus Optimal dan Efektif Dalam Melakukan Pelayanan Pada Masyarakat

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Poso, melalui Seksi Bimas Islam menggelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi danTata Kerja tingkat Kabupaten Poso yang mengankat tema “Meningkatkan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA”, yang dilaksanakan di ruang aula Kemenag Poso, Kamis (01/06).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kemenag Kab.Poso, Hj. Marwia, M.Si yang didampingi Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, M.Hi, serta diikuti oleh Kepala KUA se Kabupaten Poso.
Kakan Kemenag Kab. Poso, Hj. Marwia,M.Si menegaskan, "Giat sosialisasi secara umum bertujuan untuk menunjang kesuksesan revitalisasi pelayanan di KUA, selain itu bagaimana internal KUA dapat melayani umat sebaik mungkin", Ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pentingnya peran revitalisasi KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan, dan pencegahan intoleransi.
“Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agamayang sangat penting. Revitalisasi KUA berperan penting sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan, dan pencegahan intoleransi”, Ucapnya.
Hj. Marwia juga menambahkan bahwa KUA juga menjadi ujung tombak dalam membina kehidupan dalam masyarakat.
“Karena itu penting untuk memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan, dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. KUA harus optimal dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat”, tambahnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, para kepala KUA mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada serta karakter Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sesuai dengan motto Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal, kita harus memiliki karakter ikhlas dalam melaksanakan tugas secara professional”, tutupnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029