
MIN 1 Parigi Gelar Pembinaan ASN

Ket: MIN 1 Parigi Gelar Pembinaan ASN
Parimo (Kemenag Sulteng)-Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Parigi menggelar Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada Jum'at 21 Februari 2025 di Aula gedung MIN 1 Parigi.
Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Parigi, dan Kepala Desa Sausu Trans.
Kepala MIN 1 Parigi H. Salma menyampaikan kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kemenag Parigi Moutong dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dalam menyamakan persepsi untuk meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab para pegawai pada madrasah.
Salma juga mengharapkan dengan adanya Pembinaan dari pimpinan, tentu akan menambah wawasan dan semangat para pegawai saat akan melaksanakan tugasnya mendidik para siswa-siswi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada mengatakan fungsi dan tugas pokok dari para Guru ASN maupun PPPK hampir sama dengan tugas para Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di tempat lain, baik itu dikantor maupun dilapangan.
Olehnya, dalam diri setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama haruslah mempunyai lima nilai dasar budaya kerja yang selalu melekat dalam hati sanubarinya. Lima nilai tersebut adalah: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
Dijelaskanya Integritas diartikan sebagai konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Integritas ini penting dimiliki oleh setiap orang, terutama dalam lingkungan kerja dan birokrasi. Membangun kepercayaan, menjaga standar yang tinggi, dan mencegah korupsi.
Kepala Kankemenag juga mengatakan saat ini guru juga harus profesional dan mempunyai inovasi, karena dunia pendidikan semakin maju dan terus berkembang khususnya dalam bidang teknologi informasi. Guru madrasah tidak boleh ketinggalan agar terus bisa bersaing dengan sekolah umum lainnya. Sebagai Guru harus bertanggung jawab untuk menjadikan siswa madrasah sebagai siswa yang memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi dan memiliki ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wataalah.
Selanjutnya kepada para Guru PPPK, Kepala Kantor Kemenag Parimo mengharapkan kiranya kedatangan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Parigi dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan di bidang akademik maupun non akademik. Kemudian menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mentaati segala peraturan dengan menciptakan kedisiplinan di lingkungan Madrasah yang menjadi tempat kerjanya sehari-hari.(Humas MIN 1 Parigi/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029