
Kepala Kemenag Morowali Dorong ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Inovasi

Ket: Kepala Kemenag Morowali, Marwiah (jilbab kuning) pimpin rapat bersama ASN Morowali, Kamis (24/10/2024).
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali, Marwiah, mengadakan rapat dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Morowali,Kamis (24/10/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran dan kinerja Kemenag dalam melayani masyarakat serta memastikan Kemenag menjadi institusi terdepan dalam pembangunan keagamaan di Morowali.
Dalam arahannya, Marwiah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi seluruh ASN. Ia berharap ASN Kemenag Morowali dapat menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan keagamaan yang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut.
"ASN Kemenag harus terus belajar meningkatkan kompetensi dan profesionalisme yang baik. Kita harus menjadi ASN yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, disiplin, dan berkomitmen tinggi terhadap tugas," tegas Marwiah.
Marwiah juga mendorong humas untuk lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan Kemenag. "Kita harus lebih gencar lagi mempublikasikan kegiatan-kegiatan kita agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam bekerja. ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan zaman serta menghadirkan solusi-solusi baru dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
"ASN harus memiliki integritas yang tinggi. Kita harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh ASN Kemenag Morowali untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan Kabupaten Morowali. Dengan peningkatan kualitas pelayanan, Kemenag Morowali diharapkan menjadi salah satu lembaga pemerintah yang semakin dipercaya oleh masyarakat.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029