
Kakankemenag Ungkap Tiga Tingkatan Puasa Saat Tausiah Ramadan

Ket: Kakankemang dan rombongan saat menyerahkan bingkisan kepada pengurus Masjid Nurul Huda
Palu (Kemenag Sulteng) --- Memasuki malam ke-19 bulan Ramadan, rombongan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu melakukan silaturahmi di Masjid Nurul Huda Kelurahan Boyaoge, Jum'at (30/04).
Kali ini kegiatan silaturahmi tersebut di inisiasi oleh MAN1 Kota Palu yang di komandoi oleh Kepala Madrasah, Zainab Badeber. Tampak beberapa Kepala KUA dan Kepala Madrasah hadir dalam kesempatan tersebut.
Kakankemenag yang membawakan tausiah, menjelaskan tentang tingkatan puasa kepada para jemaah Masjid Nurul Huda. Yakni puasa syariat, puasa tarekat dan puasa hakikat.
Menurutnya sebagai seorang muslim yang baik idealnya mampu menjaga iman dan nilai pahala saat melakukan puasa di Bulan Ramadan, minimal bisa melakukan puasa bukan hanya pada tingkatan syariat tetapi juga tarekat.
“Dalam literatur tasawuf, terutama al-Ghazali menyarankan berpuasa dalam tataran hakikat. Akan tetapi, tahapan hakikat ini tidak bisa begitu saja diraih, tapi harus bertahap dari fase syariat, tarekat, dan hakikat, minimal kita berada pada fase tarekat,” ungkapnya.
Menurut Nasruddin, pada fase syariat ini seorang muslim harus paham dalil-dalil syari` dan hukum batal dan sahnya puasa. Kemudian diharuskan untuk meningkatkan ke tingkat selanjutnya, yaitu tarekat. Selain puasa secara lahiriah (syariat), puasa tarekat juga harus mempuasakan aspek batinnya dan seluruh anggota badannya dari perbuatan tercela.
“Pada fase puasa tarekat kita tidak boleh memikirkan hal yang tidak-tidak, tidak boleh menggibah, mengadu domba apalagi memfitnah, hal-hal ini dapat menggorogoti pahala puasa kita,” terangnya.
Nasruddin mengatakan puasa Siti Maryam, ibunda Isa AS adalah salah satu contohnya.
“Betapa indahnya ketika Alquran menjelaskan puasa Maryam. Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Maha Pemurah, maka aku takkan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini (QS19:26),“ tutur Nasruddin.
Kakankemenag Kota Palu itu menjelaskan Maryam memilih puasa bicara daripada berafirmasi bahwa kelahiran Isa tanpa ayah adalah anugerah Allah. Maryam tak menciptakan kontroversi dengan banyak bicara. Bicara banyak justru memperkeruh silang pendapat di masyarakat.
"Maryam justru menunggu satu protes sosial dari kaumnya sendiri. Puasa ala Maryam inilah yang wajib kita lakukan" pungkas Nasruddin.
Selepas tausiah, Jasman Latima selaku imam masjid mengapresiasi kunjungan tersebut. Jasman mengharapkan, di sisa Bulan Ramadan ini Kemenag Kota Palu bisa kembali melakukan silaturahmi dan pembinaan umat di salah satu Masjid terbesar di Kecamatan Tatanga tersebut.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029