
KAKANKEMENAG : BIMTEK PERKAWINAN MENUJU KELUARGA SAKINAH

Ket: Kakankemenag saat memberikan materi pada kegiatan bimbingan perkawinan di ponpes Al Ijtihad DDI Soni Kec Dampal Selatan
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kamis, (20/06/2019) Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin yang bertempat di Pondok Pesantren Al Ijtihad DDI Soni Kecamatan Dampal Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kasi Bimais Ihsan Lamaming bersama Staf, Kepala KUA Kecamatan Dampal Selatan Moh. Falatehan, Pimpinan Ponpes, dewan guru serta seluruh siswa siswi Ponpes Al Ijtihad DDI Soni Kec. Dampal Selatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam membawakan materi dihadapan seluruh siswa siswi menyampaikan bahwa yang pertama hindari pergaulan bebas apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja, kedua dengan adanya bimtek ini diharapkan kepada anak-anak atau calan pengantin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah.
Diakhir Materinya H. Muchlis menyampaikan kepada seluruh siswa siswi jika ingin menikah kedepan harus memperhatikan empat kriteria dalam memilih pasangan yang dinikahi, yang pertama adalah karna kecantikannya/ ketampanannya, kedua karna hartanya, ketiga karna keturunanya dan keempat karna agamanya.(suherman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H