
Rusman Langke: Seleksi CAT wujudkan sistem transparan, Objektif dan Akuntabel

Ket: Kakanwil terima Naskah Ujian Wawancara Rekrutmen Petugas haji Tahap II dari Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Memberikan Arahan dan Membuka Kegiatan Rekrutmen Calon Petugas Haji Indonesia TPHI, TPIHI dan PPIH Arab Saudi Tingkat Kanwil Kemenag Prov. Sulteng Tahun 1440 H/2019 M di Swisbell Hotel, Selasa, 5/3.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke membacakan sambutan dan arahan Dirjen PHU Kemenag RI, bahwa rekrutmen yang dilaksanakan dalam rangka memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik perlu diadakan rekrutmen calon petugas haji melalui seleksi dan tahapannya dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
"Seleksi berbasis komputer (CAT) adalah Upaya menciptakan standarisasi mewujudkan sistem transparan, objektif dan akuntabel."Ujar Kakanwil.
Seleksi ini diikuti 50 orang peserta asal Kemenag Kab/Kota yang telah lulus seleksi tahap 1 pada 25 Februari 2019. Dari jumlah tersebut hanya 14 orang yang akan menjadi petugas Haji, TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) 4 orang TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) 5 orang dan PPIH Arab Saudi 5 orang.
Selanjutnya, Kakanwil Rusman juga memberikan 5 tips kepada calon petugas Haji, yang pertama agar memperbaiki niat sebagai petugas haji. “Perbaiki niat saudara, bahwa kita ini petugas yang menjamu dan membimbing tamu Allah.” katanya.
Hal kedua, Kakanwil mengingatkan agar petugas haji harus menguasai leadership dan manajerial. Hal Ketiga, agar menjadikan tugas tersebut sebagai sebuah amanah dan kepercayaan negara. "Amanah dan kepercayaan dilaksanakan sebaik-baiknya" tegasnya.
Menjadi Petugas Haji tidak mudah, karena melalui tahapan seleksi yang berbasis komputer. Kakanwil mengimbau agar Petugas haji tidak gagap teknologi. karena sistem yang digunakan dan pelaksanaan tugas di lapangan tidak lepas dari Teknologi Informasi.
Tips terakhir dari Kakanwil adalah Keikhlasan. Dalam bekerja perlu ditanamkan sikap dan rasa ikhlas beramal, bahwa amalan yang dilakukan disandarkan pada kerelaan kepada Allah SWT.
Seleksi CAT akan dilanjutkan dengan Seleksi Wawancara pada hari yang sama. Penguji pada seleksi tersebut berasal dari tim yang telah dibentuk Kemenag Sulteng. (zid/lis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029