
Kepala Biro SDM Ingatkan ASN Kemenag Sulteng Miliki High Tech dan High Touch

Ket: Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag RI, H. Wawan Djunaedi saat memberikan arahan pada Pembinaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng bertempat di Auditorium MAN 2 Kota Palu, Kamis, 27/2/2025
Palu (Kemenag Sulteng) - Kita butuh ikhtiar membentuk ASN Kemenag, apa yang diinginkan dari ASN minimal bisa mencerminkan dua hal yaitu High Tech dan High Touch, kata Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag RI, H. Wawan Djunaedi saat memberikan arahan pada Pembinaan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng bertempat di Auditorium MAN 2 Kota Palu, Kamis, 27/2/2025

Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Mohsen dalam sambutannya mengharapkan Karo SDM Setjen Kemenag RI, H. Wawan Djunaedi dapat memberikan motivasi dan penguatan bagaimana menjadi ASN yang baik, profesional, berintegritas, disiplin, paham dan patuh pada regulasi.
"Regulasi bukan hanya dilaksanakan tapi juga harus dipahami, dimengerti sehingga dalam pelaksanaanya tidak keluar dari jalur" kata Kakanwil
Karo SDM menjelaskan bahwa ASN miliki High Tech yang terdiri dari earlier, easier, faster dan High Touch yaitu friendly, full servis dan good impression.
High tech diharapkan pegawai ASN tidak gagap teknologi agar tercapai indikator better, easier dan faster dan ASN memiliki High touch sentuhan kemanusiaannya tinggi dan ciri indikatornya friendly ramah, full servis melayani sehingga mempunyai good impression kesan yang baik, jelasnya
Kita dapat mencapai itu dengan Lima Transformasi, yaitu transformasi kompetensi dengan selalu belajar mengembangkan potensi diri, Transformasi kinerja yang bermaksud memacu kinerja masing-masing individu, Transformasi otomatisasi agar tidak terjebak pada rutinitas pekerjaan dan mengolah data agar mempunyai value. Transformasi penganggaran dan Transformasi budaya organisasi.
Kabiro mengingatkan bahwa kompetensi yang tidak diukur bisa menimbulkan masalah di dunia pendidikan sehingga kompetensi dapat diukur misalnya dengan sertifikasi dan kita harus terus meningkatkan kompetensi kita.
Sikap disiplin harus dibentuk dalam organisasi, kerapian harus menjadi budaya organisasi, peduli pada kelompok berkebutuhan khusus harus ditumbuh kembangkan, ungkapnya
Wawan juga mengharapkan agar pegawai ASN memiliki kompetensi, yaitu kompetensi Manajerial, sosial kultural dan teknis.
Wawan Djunaedi juga menguraikan aspek Manajerial integritas, Manajerial Kerjasama, Manajerial komunikasi, pelayanan publik, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif.
"Tugas Kemenag mengingatkan umat kita agar beragama yang substantif, Menteri Agama mengharapkan beragama itu berdampak baik pada lingkungannya" kata Karo SDM
Diharapkan agar para tenaga pendidik mengajak orang tua murid untuk berkolaborasi dalam memecahkan persoalan pendidikan di sekolah sehingga pendidikan lebih kontekstual, ujarnya
Kabiro SDM, Wawan Djunaedi menginformasikan bahwa ada 281.000 pegawai ASN, PNS dan PPPK di Kemenag. Jabatan kemenag didominasi oleh jabatan fungsional sebanyak 86 %, pelaksana 11% dan jabatan majerial 3 %. Sedangkan potret Jabatan fungsional ASN Kemenag sebanyak 55 JF, paling banyak didominasi JF guru sebanyak 70% dan dosen 8,7%.
Kakanwil juga melaporkan bahwa ASN Kemenag Sulteng berjumlah 4019 orang terdiri dari PNS sebanyak 3265 org dan PPPK sebanyak 728 org dan honorer.
Kegiatan ini dihadiri Kabag pengadaan dan mutasi ASN Kemenag dan Kabag pemetaan dan pengelolaan kompetensi ASN Kemenag, Karo perencanaan dan keuangan UIN Datokarama Palu, Pejabat administrator dan ASN Kanwil Kemenag Sulteng, para pengawas pendidikan, kepala madrasah, guru-guru, penghulu, penyuluh lintas agama dan para kepala KUA yang sempat hadir.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029