Program Kampung Zakat Desa Salipi Bualemo digalakkan, Baznas Dukung Penuh
Luwuk (Kemenag Banggai) – Kementerian Agama dan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banggai gencar mengembangkan program Kampung Zakat di Desa Salipi, Kecamatan Bualemo. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Banggai, Abdul Rahman Kamaru yang juga Ketua Project Manajemen Unit (PMU) akselerasi pengembangan tingkat kabupaten, memberikan pengarahan kepada Pengurus Kampung Zakat Desa Salipi.
Pengarahan tersebut dilakukan bersama Ketua Baznas Kabupaten Banggai, H. Asri Abasa, dalam rapat koordinasi pemetaan dan verifikasi data mustahik di Kecamatan Bualemo, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan berdasarkan hasil konsultasi dengan Baznas Kabupaten Banggai, dengan tujuan agar mustahik sesuai dengan kategori asnaf zakat (fakir, miskin, dan fisabilillah) dapat terpenuhi dengan baik. Berdasarkan data dari Sistem Kampung Zakat Reborn, saat ini tercatat 17 mustahik, dan ada tambahan waktu dari tim pusat Kemenag RI untuk penginputan data mustahik.
Rahman Kamaru menjelaskan, pelaksanaan Program Kampung Zakat disiapkan melalui beberapa tahapan yang melibatkan berbagai pihak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial berbasis zakat, dengan sasaran utama pemberdayaan para mustahik.
Program Kampung Zakat ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengembangkan Desa Salipi. Sumber dana program ini berasal dari APBN, APBD, serta pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya. Menurutnya, Program Kampung Zakat merupakan pintu gerbang peningkatan kesejahteraan mustahik, khususnya di Desa Salipi.
Proses pemetaan dan verifikasi dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan, mengunjungi para mustahik dari rumah ke rumah, berdasarkan data yang diserahkan oleh Kepala Desa Salipi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Kampung Zakat. Kegiatan ini disaksikan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Salipi, Pengurus Kampung Zakat, KUA Kecamatan Bualemo, dan masyarakat setempat.
Tim pemetaan dan verifikasi dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan jumlah dusun di Desa Salipi, sesuai dengan arahan Kepala Desa. Setiap tim membawa formulir sesuai dengan format yang disediakan oleh sistem pendataan mustahik Kemenag RI, yang nantinya akan diinput ke dalam sistem tersebut. Sebanyak 40 formulir disiapkan untuk proses verifikasi, namun 10 formulir belum terisi karena para mustahik tidak berada di rumah saat dikunjungi.
Asri Abasa, menyatakan dukungannya terhadap Program Kampung Zakat ini. Ia menegaskan bahwa Baznas akan fokus pada pemberdayaan para mustahik sesuai dengan program yang telah disusun bersama Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya di Desa Salipi. Meskipun begitu, Baznas tidak akan mengesampingkan mustahik di daerah lain di Kabupaten Banggai.
"Kita semua membutuhkan data yang akurat mengenai status mustahik agar Program Kampung Zakat ini dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Pihak Kementerian Agama melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Baznas Kabupaten Banggai meyakini bahwa program ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Salipi. Desa ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Kabupaten Banggai, khususnya yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama