
Peringati Sumpah Pemuda, MAN 1 Parigi Upacara Gunakan Pakaian Adat

Ket:
Parimo(MAN 1 Parigi) Madrasah Aliyah Negeri 1 Parigi menggelar upacara bendera pada peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke 93 di Lapangan Madrasah, Senin (28/10/21).
Pelaksanaan upacara dengan menggunakan busana adat nasional dari siswa kelas X sampai XII serta dewan guru dan staf. Bertindak selaku pembina upacara, adalah kepala kecamatan Sausu yang di wakili oleh Sekcam Sausu Idham Karanja.
Dalam arahannya Idham menyampaikan bahwa "pemuda harus bersatu, bangkit dan tumbuh sesuai dengan tuntutan zamannya dalam menghadapi tantangan di masa depan". Kegiatan seperti ini juga dapat menumbuhkan rasa nasionalis para siswa-siswi khususnya di zaman milenial untuk mengikuti jejak para pemuda dahulu yang bersatu untuk mewujudkan kemerdekaan.
Sementara Kepala Madrasah Darsono saat di temui usai upacara mengatakan bahwa sangat mendukung kegiatan tersebut karena dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kepada para siswa di zaman milenial seperti sekarang ini, yang mana rasa tersebut sudah mulai berkurang karena begitu banyak nya arus modernisasi yang terus mengalir.
Melalui peringatan sumpah pemuda kita juga dapat mengajak siswa untuk mengenal berbagai pakaian daerah yang sangat beragam dan menunjukkan bahwa kita walau banyak perbedaan tetapi harus tetap berada dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, ujar Darsono.
Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke 93 di MAN 1 Parigi di hadirin Kapolsek, Danramil kecamatan Sausu serta mahasiswa KKN dari Unsimar Poso. Pelaksanaan upacara ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan Nasional, yang diantaranya lagu bangun pemudi pemuda, lagu daerah dan penampilan atraksi dari PSHT dan Tapak suci.(Nia/@hdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029