
Kakankemenag Kota Palu Pantau Pelaksanaan UM Hari Ketiga Di MTsN 2 Kota Palu

Ket: Monitoring kakankemenag Kota Palu bersama Kasi Pendis di MTsN 2 Kota Palu
(MTsN 2 Kota Palu) - Pada hari ketiga pelaksanaaan Ujian Madrasah (UM) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Palu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu Nasruddin L.Midu, melakukan monitoring pelaksanaan UM di MTsN 2 Kota Palu, Kamis (25/3).
Kedatangan Kakankemenag disambut oleh kepala madrasah Muh. Syamsu Nursi di ruang kerjanya. Kepala madrasah mengungkapkan, pelaksanaan UM yang dilaksanakan MTsN 2 Kota palu berbasis Komputer dan HP/Android melalui aplikasi Elearning Madrasah di Link elearning.mtsn2kotapalu.sch.id.
Di samping itu Kepala Madrasah memberikan paket data gratis kepada seluruh siswa kelas IX sebanyak 230 siswa yang mengikuti UM selama tujuh hari. Hal ini merupakan inovasi kepala madrasah dalam membantu siswa di masa pandemi Covid-19 selama pelaksanaan UM. Selanjutnya Kakankemenag diarahkan menuju ruang pelaksanaan UM di dampingi Kepala Madrasah.
Dalam sela lawatannya, Nasruddin menyampaikan, pelaksanaan UM via Elearning madrasah merupakan salah satu pemanfaatan teknologi dalam media pendidikan. Olehnya saya berpesan kepada siswa kelas IX peserta UM yang sebentar lagi akan tamat/lulus dari madrasah ini, saya berharap kepada anak-anaku semua, agar jangan berhenti untuk melanjutkan pendidikannya di madrasah lagi setelah ini, anda semua bisa melanjutkan di Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta yang ada di kota Palu ataupun di luar kota Palu yang intinya tetap lanjut studi di madrasah sehingga pendidikan agama yang sudah didapatkan di MTs tetap berlanjut di tingkat MA, ujarnya.
Ia pun berharap agar pelaksanaan UM ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sampai akhir pelaksanaan ujian, sekaligus berpesan kepada kepala madrasah dan panitia pelaksana UM, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Karena ujian tahun ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
"Saya turut bangga dan mengapresiasi Kepala MTsN 2 Kota Palu yang telah memanfaatkan elearning Madrasah dalam pelaksanaan UM Tahun ini"ungkap Kakankemenag.
Turut hadir dalam monitoring pelaksanaan UM ini, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Palu, Hj. Nurlaili bersama staf Pendis Kemenag Kota Palu.
(Ancu/Naif)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029