
Kemenag Banggai Laut Laksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Untuk mewujudkan implementasi regulasi produk halal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal.
Sasaran pelaksanaan kampanye dilakukan pada dua titik lokasi yakni Pasar baru dan Pelabuhan Rakyat Kecamatan Banggai, Sabtu (18/03/23)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Riatman A. Nursin mengatakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersetifikat halal.
"Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Tahapan pertama dilakukan hingga 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,” ujarnya
Lebih lanjut, Kakankemenag mengungkapkan bahwa Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Banggai Laut saja tetapi dilakukan secara serentak di 1000 titik seluruh Indonesia, Selain itu juga dilakukan sosialisasi penyebaran brosur, serta membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Saya mengajak kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera mendaftarkan produk usahanya, numpung saat ini masih gratis, karna jika sampai pada batas waktunya akan dikenakan sangsi sesuai peraturan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah" tandasnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Kemenag Banggai Laut, Perwakilan Dinas Koperindag Banggai Laut, Dinas Perhubungan, Camat Banggai, Perwakilan Pengkajian POM MUI, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Agama Islam dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (MH)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H