
PROGRAM DESA BINAAN KEMENAG DONGGALA MINTA DUKUNGAN DAERAH

Ket: Kepala Kemenag Donggala serta rombangan saat melakukan rapat koordinasi dengan Camat Dampelas
Dampelas (Kemenag Donggala) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, didampingi Kasi Bimais H. Darwin Panessai, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kec. Dampelas terkait dengan tindak lanjut Program Desa Binaan Kemenag RI, di Kantor Camat Dampelas, Senin,13/7/2020.
Rusdin mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permintaan warga Desa Sioyong khususnya warga muallaf melalui proposal yang diajukan pemerintah Desa. Saat ini proposal tersebut sudah sampai di Kementerian Agama RI. "Saya berharap agar program desa binaan ini didukung oleh Pemerintah daerah supaya bisa berjalan dengan lancar dan baik, tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak." kata Kepala Kemenag.
Sementara itu, Camat Dampelas yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam ) Hj. Irma Suryani, mengapresiasi serta mendukung dan berterima kasih kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Donggala, atas ditunjuknya Kecamatan Dampelas, khususnya Desa Sioyong sebagai desa binaan. "Saya berharap agar Kepala Desa supaya selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan pihak Kementerian Agama Donggala" Ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa sioyong, Arwin, mendukung pembangunan desa binaan di wilayahnya serta merespon dengan baik dengan dibuatnya akses jalan baru masuk ke lokasi sepanjang 600 M. (Abd. Muin)
Editor : zidia
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H