
Kankemenag Touna Hadiri Launching Program NU. Care Lazisnu

Ket:
Touna (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una diwakili Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Saharudin Supuloro hadiri Launching NU. Care Lazisnu di Desa Tampabatu Padang Uloyo Kec. Ampana Tete, Ahad (26/06/2022).
Dalam sambutan tertulis Kakankemenag Tojo Una Una yang dibacakan oleh Saharuddin menyampaikan, mengajak kita semua untuk memberikan Apresiasi kepada PCNU Tojo Una Una yang telah mendorong terbentuk Lembaga Amil zakat Infaq dan sedekah NU yang disebut denga NU Care-Lazisnu di Kab. Tojo Una Una sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia, semoga bisa membawa manfaat yang besar pada umat. Program permberdayaan ekonomi ini harus istiqomah agar dapat memberikan dampak yang cukup besar dalam meningkatkan umat ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga NU Care Lazisnu Tojo Una Una Amson Amin Patanda menguraikan empat sasaran dasar bantuan Lazisnu yakni Pertama Bantuan Pendidikan, Kedua Bantuan Ekonomi, Ketiga Tanggap bencana dan investasi sosial terdiri dari Koin sehati, sedekah rutin bulanan dan infak beras dan Keempat Sedekah seribu.
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan terus berupaya untuk menebar manfaat untuk semua kalangan, utamanya kepada warga NU yang layak untuk mendapatkan perhatian penuh, utamanya dalam pemberdayaan ekonominya.
Saat proses launching, NUCare – LAZISNU Tojo Una Una menyerahkan santunan 47 Anak yatim dan 13 Guru MDA. Kegiatan ini turut hadir Camat Ampana Tete, Pc. Nahdatul Ulama, Danramil dan Ketua Baznas Touna Aksa Sidora, Dewan Penasehat Naudhatul Ulama Tojo Una Una H. Damsik Ladjalani, Kepala Desa dan Imam Masjid.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029