
Kakankemenag Sigi: Berqurban Untuk Berbagi

Ket: Qurban
Sigi(Kemenag Sulteng),- Puncak acara syiar qurban 1442 H / 2021 M ditandai dengan penyembelihan hewan quban. Pada hari rabu tanggal 21 juli 2021 Kementerian Agama Kabupaten Sigi meleksanakan penyembelihan hewan qurban satu ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyembelihan hewan qurban sesuai dengan SE Menteri Agama No. 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan qurban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sigi As'at dalam arahannya pada acara penyembelihan hewan qurban mengajak elemen ASN Kemenag memaknai pentingnya berqurban. Menurutnya berqurban tahun ini disamping kita memaknai berqurban, kita juga membantu masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama seluruh satuan kerja (satker) yang ada di Kementerian Agama Kab.Sigi. Terakhir As'at kembali menyampaikan semoga ditahun depan kita masih tetap bisa melaksankan qurban.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H