
Serahkan SK Penyuluh Katolik, Kasubag TU Rustam : Tetap Semangat

Ket: Plh. Kakankemenag Rustam Ando didampingi Penyelenggara Katolik saat menyerahkan SK Penyuluh, diruang Kasubag Tata Usaha, Senin (06/04/21)
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang juga Kepala Subbagian Tata Usaha Rustam Ando menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Selasa (06/04/21) diruang Kasubag Tata Usaha.
Sebelum menyerahkan SK, Rustam menyapaikan bahwa walaupun penyerahan SK ini baru dilakukan pada bulan ini, namun tidak mengurangi semangat dari para penyuluh untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Terima kasih kepada seluruh penyuluh yang telah menjalankan tugas dengan baik, menyampaikan dengan bahasa agama yang sopan, sesuai tempat melaksanakan pembinaan masing-masing" Ucap Rustam.
Sementara itu Andriyas selaku Penyelenggara Katolik menyampaikan bahwa penyuluh pada tahun 2021 sebanyak lima orang, dan telah diatur pembagian wilayahnya dalam melaksankan pembinaan kepada masyarakat.
"Penyuluh Katolik Non PNS, meskipun di tengah pandemi covid-19 ini, diharapkan tetap terus melayani umat katolik dengan standar prokes dan sesuai ajaran gereja katolik" harap Andriyas
Andre juga menyampaikan, Penyuluh Agama Katolik Non PNS pada tahun ini adalah merupakan penyuluh pada Tahun 2020 kemarin, pada tahun ini belum ada perekrutan penyuluh baru. (SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H