
Tim Asesmen Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Oleh KUA Percontohan Terbentuk

Ket: Rapat pembentukan tim asesmen pemberdayaan ekonomi umat
Palu ( Kemenag Sulteng)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan etalase layanan terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, akan melaksanakan program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga. Hal ini tentu saja akan berdampak, layanan KUA akan semakin variatif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebagai Piloting Revitalisasi KUA dan juga menjadi KUA Percontohan Ekonomi Umat, KUA Palu Barat akan menjadi salah satu KUA yang menyalurkan program dari Ditjen Bimas Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf itu kepada masyarakat Kec. Palu Barat.
Adapun program dari KUA Percontohan Ekonomi Umat tersebut ialah pemberian bantuan pemberdayaan umat. Program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan menjadikan KUA Kecamatan sebagai etalase Kementerian Agama di bidang pemberdayaan ekonomi umat.
Agar penyaluran bantuan pemberdayaan ekonomi umat berjalan lancar, Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar rapat pembentukan Tim Asesmen Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Oleh KUA Percontohan, Selasa (24/02/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Nasruddin L. Midu, yang membuka rapat tersebut memberi masukan, agar Tim Asesmen nantinya mempertimbangkan hal -hal yang menjadi acuan dalam assesmen dan menghindari subjektifitas.
“Saya berpesan agar nantinya tim yang dibentuk harus objektif dalam melihat orang-orang atau keluarga yang berhak untuk mendapatkan bantuan, harus sesuai Juklak dan Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).
Di dampingi Kepala Seksi Bimas Islam H. Isnaeni, Nasruddin menambahkan, setelah di SK kan, Tim Asesmen harus melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi. Karena hal ini merupakan kebutuhan dalam melakukan kerja-kerja tim. Kakankemenag berharap, tim yang dibentuk dapat memberikan hasil terbaik dalam melayani umat.
Setelah terbentuk dalam rapat, Haidar Siraju yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Asesmen menginformasikan, bahwa yang berhak mendapatkan program bantuan pemberdayaan ekonomi umat sebanyak 10 Orang, namun saat ini ada 17 orang yang sudah mendaftar.
“Insya Allah Tim akan turun ke lokasi untuk memverikasi sesuai dengan ketentuan, tentu saja amanah Kakankemenag akan kami laksanakan. Verikasi akan dilakukan Tim Asesmen pada hari Senin, 30 Mei 2022 mendatang,” Pungkas Haidar yang juga Ketua Pokjaluh tersebut.
Selain Kakankemenag dan Kasi Bimais, rapat pembentukan tim ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Palu Barat, Dr. H. Haerollah M. Arif dan para Penyuluh Agama Islam dari KUA Palu Barat dan Kecamatan lainnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H