
Anggaran Dipotong Rp14T, Kemenag Cari Solusi Agar Program Tidak Terhambat

Ket: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar
Siaran Pers
Kementerian Agama
Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah mencari solusi agar pelaksanaan program tidak terhambat.
Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis. Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” ungkap Menag.
Menag menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas. Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.
“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tegasnya.
Menag juga menyebutkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran. “Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.
Humas Kemenag RI
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024